Program “Jumat Curhat” Polres Bogor Kembali Menerima Curhattan Keluh Kesah Warga Masyarakat Dalam Mencari Solusi Dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News-– Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk Program “Jumat Curhat” yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan PJU dan Perwira jg Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Polres Bogor, antara lain Kasat Tahti Polres Bogor, IPDA Dedi Priono,SH; Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H.; KBO Binmas Polres Bogor, IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M.;

satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua personel Si Propam Polres Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, warga masyarakat yang diwakili oleh Agus Salim, warga Kp. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor,

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018,

Bpk Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI.

Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yangmana awal terdata dari 350 hektar menjadi 750 hektar hingga merambah melebar ke pemukiman warga desa.

Polres Bogor merespon keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, di antaranya langkah yang harus dilakukan kepada Bpk Agus dan warga lainnya yaitu:

1. Menjelaskan bahwa dari sisi ranah hukum hrs sesuai dgn aturan hukum yg berlaku Polres Bogor mengarahkan mekanismenya sesuai prosedur yang ada. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN.
2. Menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu.
3. Menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data.
4. Menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yg berwenang
5. Menghimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh.
6. ⁠Melengkapi Dokumentasi Data lengkap dan membuat Surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid Dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada jelas bisa di jelaskan ke Bpk Agus dan warga desa lainnya.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan “Jumat Curhat” Polres Bogor ini berakhir pada pukul 10.00 WIB, dimana pihak Warga Bpk Agus sangat sangat mengapresiasi Polres Bogor yang hari ini menerima nya dengan baik dan bisa memberika solusi langkah yang harus di jalani

Dan akhir giat dengan sesi foto bersama sebagai penutup acara. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama pihak kepolisian.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB