Polsek Tenjo Bersama Instansi Terkait Kawal Pengamanan Langsung Penutupan Usaha Pembakaran Ban Ilegal oleh Muspika Kecamatan Tenjo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News 

Muspika Kecamatan Tenjo, bekerja sama dengan Polsek Tenjo, melakukan penutupan sejumlah usaha pembakaran ban ilegal di Desa Ciomas

Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari warga setempat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kegiatan penutupan berlangsung pada Selasa, 25 Juni 2024, dimulai pukul 09.00 WIB.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penutupan adalah:
1. Kampung Lebak Kanibah RT 002/002, pemilik Sdr. Daryono

2. Kampung Kompa RT 001/002, pemilik Sdr. Kokon dan Sdr. Ade Sadun

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

3. Kampung Cinyurup RT 001/005, pemilik Sdr. Wahyu

4. Kampung Cibadak RT 003/003, pemilik Sdri. Ibu Ida

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Ciomas, staf Desa Ciomas, Kanit Samapta Polsek Tenjo, Danposmil, dan Satpol-PP Kecamatan Tenjo

Penutupan ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga serta mencegah dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembakaran ban secara ilegal.

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Tenjo.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas IPTU Zalukhu.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan Apabila ada perkembangan lebih lanjut, pihak Polsek Tenjo akan segera melaporkannya kepada pihak terkait.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB