Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pencurian Aluminium di Pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna Diamankan 2 (Dua) Orang Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tenjo | Mata Pena News –  Unit Reskrim Polsek Tenjo berhasil mengungkap kasus pencurian slat aluminium sebanyak 16 dus milik PT. Global Gemilang Adi Warna. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di lokasi terpisah.

Kapolsek Tenjo, Iptu A.M. Zalukhu, S.H., menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Sdr. Ecan, seorang purnawirawan TNI yang bertempat tinggal di Kp. Pabuaran, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Laporan dibuat setelah korban menyadari kehilangan slat aluminium di pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dari laporan tersebut, kami segera tindak lanjuti dengan tindakan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua tersangka,” ujar Kapolsek Tenjo

Baca Juga:  Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

.Kedua tersangka tersebut adalah Sdr DA (29) dan Sdr G (36).

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat aluminium dari pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna, yang berlokasi di Kp. Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian

Serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A-5795-XBC, warna merah hitam, tahun 2024, yang digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

“Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” tambah Iptu A.M. Zalukhu, S.H.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 35.200.000. (Tiga puluh lima juta dua ratus ribu rupiah), dan Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Tenjo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya

“Dan selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan mencurigakan,”tutupnya

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB