Polsek Rumpin Gelar Operasi Miras, Berhasil Puluhan Botol Miras Ilegal di Amankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras ilegal

Polsek Rumpin melakukan operasi miras di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin,(7/10/2024)di mulai pukul 15.00 WIB

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim selaku Pawas.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang.

Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol minuman keras merk Intisari, 3 botol anggur merah, dan 16 botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.

“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, “tegas kaolsek

“Karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya, “ucap kapolsek

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, ” Lanjutnya

Perlu diketahui Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Warga pun diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya, ” Tutupnya

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB