Polsek Rancabungur Cek TKP Pencurian Dengan Pemberatan di sebuah Cafe

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rancabungur | Mata Pena News – Polsek Rancabungur Polres Bogor Polda Jabar, Pada hari Senin 27 Mei 2024 Pukul 07.00 WIB Telah terjadi Tindak Pencurian Dengan Pemberatan Yang Terjadi Di Sebuah Cafe Can Ngopi Jl Atang Senjata Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,S.Sos menjelaskan bahwa Awal Bermula Saat Karyawan Can Ngopi Sdr Irsyad Farhan Dan Sdr Adam Tri Mulya Tiba Di Cafe Para Korban Menyadari Saat Hendak Masuk Cafe Gembok Pengunci Serta Pintu Dapur Cafe Dalam Keadaan Terbuka.

Saat Menuju Ke Dalam Cafe Para Karyawan Melihat Ruangan Sudah Dalam Kondisi Berserakan, Lalu Para Karyawan Menelpon Pemilik Cafe Yaitu Sdr Sandi Gozali Yang Langsung Menuju Cafe Setelah Ditelfon Oleh Para Karyawan.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Sampai Di Cafe Pemilik Cafe Dan Karyawan Melakukan Pengecekan Untuk Mendata Barang Barang Yang Hilang Diantaranya Yaitu sebagai berikut :
1 (Satu) Buah Mesin Kasir Berisi Uang Rp. 180.000,-
1 (Satu) Tab Merk Samsung
1 (Satu) Tv Merk Cocoa 29 inch
1 (Satu) Dvr CCTV, Dan
1(Satu) Tabung Gas 3kg

Adapun Barang Bukti Yang Ditemukan Yaitu Casing Box Dvr CCTV Yang Ditemukan Di Kebun Belakang Sekitar 300 Meter Dari Tkp, diperkirakan sementara kerugian dengan jumlah Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah).

Setelah Mendata Barang Yang Hilang Pemilik Cafe Dan Karyawan Datang Ke Polsek Rancabungur Untuk Membuat Aduan.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Mendapat Aduan Tersebut Polsek Rancabungur Mendatangi TKP Yang Dipimpin Oleh Kapolsek Rancabungur Ipda Aziw Hidayat, S.Sos, Kanit Unit II Sat Reskrim Polres Bogor, 3 Anggota Sat Reskrim Polres Bogor, Dan 3 Anggota Polsek Rancabungur Untuk Olah TKP serta Meminta Keterangan Para Saksi Dan Mencari Barang Bukti di Lokasi TKP.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat Mengatakan Bahwa Pihaknya akan Mencari Pelaku Untuk tindak lanjut Proses Penyelidikan dan membuat titik terang akan peristiwa perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB