Polsek Megamendung Fasilitasi Penyelesaian Diduga Adanya Pemukulan Antar Siswa di Megamendung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News -Polres Bogor – Kasus pemukulan yang terjadi antara siswa kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA di Ponpes AQL, Megamendung, Bogor,

Berhasil diselesaikan secara damai. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekira pukul 10.00 Wib dan berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan antara kedua belah pihak.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan SH menjelaskan Peristiwa diduga adanya pemukulan terjadi saat Aqeel, seorang siswa kelas 3 SMP, sedang menjalankan tugas piket menjaga nasi di Ponpes AQL. Fauzan, seorang siswa kelas 3 SMA, yang merupakan senior Aqeel, mengingatkannya untuk makan

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Namun, setelah Aqeel menolak karena nasi tersebut sudah basi, Fauzan kemudian melakukan pemukulan terhadap Aqeel.

Setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Gadog, Babinsa, Babinmas,

Kepala Ponpes, orang tua Aqeel, serta para guru Ponpes AQL, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pihak orang tua Aqeel telah memaafkan pelaku, Fauzan, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.

Dalam penyelesaian kasus ini, dilakukan beberapa tindakan, antara lain dokumentasi, musyawarah antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh pihak Ponpes AQL, pembuatan pernyataan, serta pelaporan kepada pimpinan Ponpes.

Baca Juga:  Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Dalam Hal Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Megamendung menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini berjalan lancar dan aman terkendali selama kegiatan berlangsung

Penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan cara musyawarah. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, sampai berita ini di naikkan situasi sudah kondusif dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB