Reporter : Rudi
Bogor | matapenanews.com- Polres Bogor – Piket Reskrim dan Binmas telah melakukan pengecekan TKP milik Bapak Suhendri yang terbakar akibat konsleting listrik pada hari Jumat 12 April 2024 sekira pukul 01.00 Wib, Kp. Bengkok Ds Jonggol Kec Jonggol Kab Bogor.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Jonggol, Kabupaten Bogor. Diketahui terjadinya kebakaran rumah akibat konsleting listrik pada pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Acih selaku saksi, melihat bahwa terdapat percikan api besar dirumah milik Bapak Suhendri yang dimana pemilik rumah sedang pergi bersilaturahmi.
Melihat terdapat percikan api, Acih lantas berteriak dan meminta pertolongan oleh warga sekitar untuk segera memadamkan api yang pada akhirnya berhasil dipadamkan tanpa oleh warga.
Dari keterangan saksi, kebakaran rumah milik Bapak Suhendri diduga akibat konsleting listrik. Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, melainkan kerugian materil sebesat Rp 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah)
Pihak kepolisian melakukan pengecekan tkp dan mengamankan lokasi kejadian, serta mendokumentasi dan mencari keterangan saksi untuk pelaporan kepada pimpinan(Red)***