Mata Pena News – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin pagi, 10 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Transyogi, RT 01 RW 03, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tepatnya di depan Rumah Makan Harvest.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan bahwa Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan,
Yakni sebuah light truck merk Toyota dengan nomor polisi A 8505 FC yang dikemudikan oleh Madrofi, warga Kp. Binong Masjid, RT 10 RW 05, Desa Kembang Pamatayan, Serang, Banten,
Dan sebuah traktor head merk Isuzu dengan nomor polisi B 9140 UWX yang dikemudikan oleh Jagar Sodik, warga Perum Grand Awn, RT 1 RW 14, Arjawinangun, Cirebon.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Tidak ada korban meninggal dunia, luka berat, ataupun luka ringan yang dilaporkan, dimana kronologis kecelakaan tersebut masih dalam proses Penyelidkan Unit Laka lantas Polres Bogor.
Pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri dan unit Laka lantas Polres Bogor langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka telah melakukan berbagai tindakan, termasuk mendokumentasikan TKP
Dan kendaraan yang terlibat, mencari saksi di lokasi, serta menghubungi unit laka Polres Bogor Subagro Cileungsi untuk penanganan lebih lanjut.
Barang bukti dari kecelakaan ini telah diserahkan kepada unit laka Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri dan Unit Laka Lantas Polres Bogor mengonfirmasi bahwa penyebab kecelakaan masih menunggu hasil olah TKP
Yang dilakukan oleh unit laka lantas Polres Bogor, sampai berita ini diturunkan sudah dalam penanganan unit Laka lantas Polres Bogor.