Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Salah Satu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada Korban dan melibatkan kelompok anak punk, ditangkap hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan bahwa salah satu Pelaku yang berhasil diamankan ditangkap adalah Sdr MFF (23), warga Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penangkapan ini merupakan adanya Laporan Polisi atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri. Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua anak punk saat sedang makan bersama istrinya.

Kejadian berawal saat korban bersama istrinya didatangi oleh dua anak punk yang meminta uang tanpa mengamen. Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah),

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

kedua anak punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban.

Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024, petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku.

Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy Santoso.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polsek Cisarua.

Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tegas, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan

Serta meningkatkan rasa aman di masyarakat, dan saat ini salah satu pelaku sudah berada di mako Polsek cisarua untuk menjalankan proses Hukum lanjut dengan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan

Lebih lanjut kami akan ” mengejar diduga salah satu Pelaku yanb turut serta melukai korbannya,” Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB