Polsek Cibungbulang Lakukan Olah TKP terkait Kendaraan Yang Terbakar di Depan Perumahan Mulia Land Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 11:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Bogor | matapenanews.com- Poles Bogor – Kamis malam, 11 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah kebakaran melanda satu unit kendaraan mobil Suzuki Losbak dengan nomor polisi F-8119-GT. Kejadian tersebut terjadi di depan Perumahan Mulia Land Bogor, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,S.Sos,MM menjelaskan Menurut keterangan saksi, Asep dan Ajid, yang berada di lokasi kejadian, mobil tersebut terlihat datang dari arah jalan Cimayang sebelum masuk ke parkiran perumahan. Saat mobil berhenti, supirnya keluar dalam kondisi terbakar di bagian badan, kemudian membuang derigen ke jalan. Api cepat merembet ke dalam kabin mobil, menyebabkan kerugian materi sekitar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka dalam insiden tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, namun dugaan awal mengarah pada kemungkinan supir membawa bensin dalam derigen yang disimpan di dalam mobil.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Setelah kejadian, petugas kepolisian melakukan langkah-langkah investigasi, termasuk cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi, serta pengambilan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Polisi yang datang ke TKP meliputi Kapolsek, Pawas, Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Bhabinkamtibmas.

Hingga saat ini, keberadaan supir kendaraan tersebut masih belum diketahui. Kasus ini terus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti serta bertindak Lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB