Polsek Ciampea Lakukan Cek TKP Terkait Adanya Penganiayaan Yang Berakhir Hilangnya Nyawa Orang,Satu Orang Pelaku Berhasil Di Tangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 19:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Polres Bogor — Personel Polsek Ciampea Lakukan Cek TKP Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia Pada ,Senin (29/4/2024)

Kejadian pada Minggu ( 28 April 2024) Malam diketahui Korban, M. Rivaldi Pratama (25 tahun), meninggal setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam di Kp. Mekarjaya Desa Ciampea.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,SIP,.MH menerangkan kejadian bermula ketika korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Pada sabtu malam 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB

Saat itu, korban bertemu dengan tersangka, MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya

Tiba tiba Korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi buta.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada, dan tangan

Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni Kp. Padati Mondok Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.

Dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian TKP memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Yang mana keterangan dari para Saksi pertama, DD melihat tersangka sedang menyerang korban,

Namun tidak berani bertindak karena takut. Saksi kedua, DD , mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya. Dia melihat peristiwa tersebut, namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman.

Identitas yang didapat pihak Kepolisian Polsek Ciampea adalah Tersangka MOS Alias Jalu Taji, Sukabumi 5 April 1989, alamat kampung afiat urien Udik Desa  Ciaruteun Udik

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Identitas korban Moh Rivaldi Pratama,Bogor 7 Maret 1999, Alamat Warung Bandrek Bondongan Kec Bogor selatan Kota Bogor.

Atas kejadian tersebut Kepolisian Polsek Ciampea dengan Cepat mengambil tindakan kepolisian dengan langkah untuk menangani kasus ini

Polsek Ciampea langsung mengamankan salah seorang tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk golok dan sarungnya, pakaian korban, sepeda motor, dan handphone milik tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk diamankan dan menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut serta pendalaman motif dari penganiayaan ini.

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan media lebih lanjut dan di serahkan kepada pihak keluarga(Red) ***

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB