Reporter : Rudi
Depok | matapenanews.com – Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan bahwa sebanyak 42 unit kendaraan roda dua telah memanfaatkan layanan penitipan motor gratis yang disediakan bagi warga yang mudik dari H-7 sampai H+7 Lebaran. Pada Selasa (9/4/2024)
Komisaris Besar Arya Perdana menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor, termasuk di Polres Metro Depok dan polsek lainnya, untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama musim Lebaran. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa masyarakat yang merasa rumahnya tidak aman untuk menaruh kendaraannya dapat meninggalkan motor mereka dengan aman selama perjalanan mudik,” ujar Arya.
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti menunjukkan STNK dan BPKB, serta menitipkan kunci motor. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengisi formulir dengan data-data pribadi terkait. “Layanan ini berlaku mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran.
Pemilik kendaraan dapat menitipkan motor mereka sebelum H-7 dan mengambilnya kembali paling lambat pada H+7. Namun, pengambilan harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri dan tidak dapat diwakilkan,” jelas Arya.
Arya menekankan bahwa layanan penitipan motor gratis ini berlaku untuk seluruh masyarakat di wilayah Kota Depok dan tidak dikenakan biaya sepeser pun. “Kami berharap layanan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama perjalanan mudik mereka,” tambahnya.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Polres Metro Depok dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan mudik Lebaran.