Polres Metro Depok   melaksanakan pengecekan SPBU antisipasi kecurangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter :Rudi

Depok | matapenanews.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok menggelar kegiatan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16401 yang beralamat di Jl Tole Iskandar Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Depok, dengan tujuan memastikan penjualan bahan bakar sesuai dengan jenis yang diumumkan dan bebas dari kebocoran air yang masuk kedalam tangki pendam SPBU tersebut.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyalahgunaan bahan bakar yang merugikan konsumen.

Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jenis bahan bakar tangki yang dijual di SPBU tersebut.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

SPBU tersebut diperiksa untuk memastikan bahwa jenis bahan bakar yang disediakan sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diiklankan.

Kepala Sat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi J, S.H, S.I.K, M.I.K mengungkapkan, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di sejumlah SPBU di Kota Depok.

“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan semacam ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan bukti yang akan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor ini guna memastikan keadilan bagi konsumen,” Ujar Kompol Suardi.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di SPBU Kota Depok.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan semacam itu agar dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB