Polres Metro Depok Buka Layanan Titip  Kendaraan Bermotor ,Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Lebaran  Idul Fitri 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Depok | matapenanews.com –
Kabar baik bagi warga Depok di wilayah hukum Polres Metro Depok yang berencana melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2024, dapat menitipkan kendaraan bermotor secara gratis.

Kapolres Metro Depok KBP Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik idul fitri 2024 ini dapat menitipkan kendaraan nya ke Polres Metro Depok

” Pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya, layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Arya  kepada wartawan Pada Jumat (8/3/2024)

Baca Juga:  Puluhan Jurnalis FWBS Suarakan Independensi Pers, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

juga bentuk upaya menekan agar angka kriminalitas seperti curanmor dan lakalantas dapat berkurang.

“Kami sepenuhnya menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh” Ucapnya

Nantinya warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan

“Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline,” Ucap Kapolres Kombespol Arya Perdana melalui Kasatlantas Kompol Multazam.

Baca Juga:  Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran “Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip.” Tutupnya.

Warga yang berminat bisa menghubungi dapat menghubungi Hotline “Titip Motor” di Nomor Whatsapp 0852-1822-9912 dan Call centre Kepolisian 110.

OTENTIFIKASI : 081221177447
KASATLANTAS POLRES METRO DEPOK
KOMPOL MULTAZAM LISENDRA,S.I Kom.,S.I.K.,M.Si

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB