Polres Bogor Tindak Lanjuti Proses Hukum Terkait Penyerahan Pelaku Pemerasan Berkedok inisial YS yang  Mengaku Bagian dari pegawai KPK 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong | Mata Pena News

Jumat, 26 Juli 2024 Polres Bogor tindak lanjutti Proses Hukum terkait penyerahan Pelaku Pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK,

Dimana Pelaku di Tangkap Team KPK setelah mendapat Laporan dari Pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban, yang terjadi Pada Hari Kamis 25 Juli 2024 Pada Pukul 13.30 WIB Di Rm Kabayan Jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH,.SIK,.MH menjelaskan pada Konferensi Pers (Pees Release), Berawal Dari Modus Pelaku YS Dengan Cara Mengaku Sebagai Pegawai KPK Di Bagian Informasi Dan Pengelolaan Data (INDA)

Lalu Pelaku Melancarkan Modusnya Kepada Pejabat ASN Pemerintahan Kabupaten Bogor Bahwasanya Tim INDA Dan Penyidik KPK Memantau Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Yang Sedang Diadakan Oleh DISDIK Kab. Bogor Untuk Anggaran Tahun 2024,

Pelaku Mengancam Korban Untuk Menyetor 2% Dari Pengadaan Barang Dan Jasa Tersebut Atau Akan Segera Dipanggil KPK, Pelaku Berjanji Tidak Akan Menindaklanjutti Laporan tersebut Terkait Setiap Pengadaan Di Dinas Pendidikan Yang Diajukan Ke KPK.

Kemudian Pelaku Meyakinkan Korbannya Bahwa Dia Adalah Anggota KPK Dengan Menunjukan Bukti Nomor Surat Panggilan KPK Yang Ada Di Handphone nya Kepada Korban,

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Dan Untuk Meyakinkan Penampilannya Dengan Menggunakan Jaket Hitam Dan Kendaraan Mobil Porche Dan Alphard.

Surat tersebut Ditunjukan Oleh Pelaku kepada Korban, pada akhirnya Korban Pun Merasa Terancam Lalu Korban

Menyerahkan Uang Kepada Pelaku Sebanyak Rp 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) Dengan rincian sebanyak 3 Kali Penyerahan yang sudah berjalan dari mulai Tahun 2023 sampai dengan kemarin Hari Kamis 25 Juli 2024, Yaitu :

– Awal Januari 2023 Penyerahan Sebanyak 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta) Di Kantor Disdik Kab. Bogor
– Bulan April 2023 Penyerahan Sebanyak 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) Di Cibinong Bogor

– Dan Tanggal 3 April 2024 Terjadi Penyerahan Uang Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) Di Rest Area Gunung Putri

Korban Merasa Ada Yang Janggal Dalam Tindakan Pelaku seperti adanya tindakan Pemerasan,

Lalu Korban Mencoba Melapor Kepada Pihak Berwajib Dan Pihak KPK langsung Untuk Di Tindaklanjutti, Dan akhirnya Pelaku Berhasil diamankan dan ditangkap Petugas KPK dari Jakarta Tertangkap Di Cibinong Saat Hendak Menagih Pembayaran Lagi.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

Dalam Kasus Pemerasan Tersebut Berhasil diamankan Barang Bukti yaitu :

a. UANG TUNAI RP. 300 JT
b. 1 (SATU) UNIT MOBIL PORCHE BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL
c. 1 (SATU) UNIT MOBIL ALPHARD BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL
d. 2 (DUA) UNIT HANDPHPONE.
e. 2 (DUA) BUKU TABUNGAN BANK BCA.
f. 8 (DELAPAN) BUKU BPKB
g. 1 (SATU) BUKU SERTIFIKAT

Dari hasil Pemeriksaan Penyelidikan Proses Hukum Lanjut, Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor saat ini Menetapkan kepada Pelaku Pasal 368 KUHP Dan Atau Pasal 378 KUHP perkara Dugaan Pemerasan Dan Atau Penipuan Dengan Tindak Pidana Penjara Paling Lama 9 Tahun.

Kami Masih Mengusut terus Pelaku Untuk Kemungkinan Ada Korban Korban Lainnya Dan Tidak Menutup Kemungiinan Adanya Pelaku lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat Ini Pelaku Sudah Kami Tetapkan sebagai Tersangka dan Di Tahan Di Mako Polres Bogor.

“Saya Himbau Kepada Seluruh warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor, Jika Ada Penipuan Atau Pemerasan Yang Terjadi Pada Warga Masyarakat Kabupaten Bogor Segera Lapor Ke Pihak Berwajib, Akan Segera Kami Tindak Lanjutti, Ucap Kapolres Bogor AKBP Rio.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB