Bogor | Mata Pena News — Dadang Iskandar Danubrata kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bogor untuk masa bakti 2025–2030. Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, Laniasari ditetapkan sebagai Sekretaris dan Syarif Hidayat Sastra sebagai Bendahara.
Penetapan kepengurusan DPC PDIP Kota Bogor ini merupakan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) Serentak PDI Perjuangan se-Jawa Barat yang digelar di Lorin Sentul, Bogor, Senin (8/12/2025).
Penetapan Ketua DPC dilakukan melalui mekanisme penjaringan sesuai ketentuan partai. Dalam proses tersebut, terdapat dua kader yang mengerucut sebagai kandidat utama, yakni Dadang Iskandar Danubrata dan Banu Lesmana Bagaskara.
Menanggapi hasil Konfercab, Banu Lesmana Bagaskara—anggota DPRD Kota Bogor yang juga turut mengikuti penjaringan calon Ketua DPC—menyatakan sikap menerima penuh keputusan partai. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap satu barisan dalam menguatkan organisasi.
“Sebagai kader, saya fatsun terhadap keputusan partai. Ini adalah keputusan terbaik demi konsolidasi organisasi. Saya siap mengawal kepemimpinan Pak Dadang dan memperkuat soliditas internal PDI Perjuangan Kota Bogor,” tegas Banu.
Banu yang juga menjabat Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor menekankan pentingnya satu garis komando dalam menjaga marwah dan perjuangan partai ke depan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Sommadikarya, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi dan mengacu pada Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025.
“Penjaringan dilakukan di enam kecamatan, dan seluruh PAC diberikan mandat penuh untuk menilai serta menjaring figur terbaik. Prosesnya berjalan sesuai prosedur dan dilaporkan secara berjenjang hingga ke DPD dan DPP,” ujar Atty, yang juga pernah menjabat Sekretaris DPC PDIP Kota Bogor.
Berdasarkan hasil penjaringan, Dadang Iskandar Danubrata memperoleh dukungan mayoritas di lima kecamatan, sementara Banu Lesmana Bagaskara mendapatkan dukungan kuat di empat kecamatan. Kedua nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai kandidat utama karena dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan dan rekam jejak kedisiplinan organisasi yang baik.
Tahap akhir penetapan Ketua DPC sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai otoritas struktural partai. (*)










