Polisi Gadungan Rampas Motor di Bogor, Ditangkap Satreskrim

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian.

Dua pelaku berinisial AK (37) dan WA (37) ditangkap setelah merampok dua pemuda bernama Muhamad Aditia dan Ahmad Hasbi Kholiq. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan kedua pelaku mendatangi korban yang sedang beristirahat di pinggir jalan usai mengendarai motor Honda Scoopy bernomor polisi B-5121-BIY. Pelaku mengaku sebagai polisi, menuduh korban hendak melakukan transaksi narkoba, lalu menodongkan senjata api dan memborgol tangan korban.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas barang berharga milik korban, antara lain satu unit motor Honda Scoopy, dua helm, dua pasang sepatu, dua tas, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp700 ribu.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 38 mm, borgol, dua unit ponsel milik pelaku, motor Honda Scoopy milik korban, serta motor milik pelaku.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Aji dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (29/9/2025).

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB