close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku  Penembakan Serta Kepemilikkan Senjata Api Ilegal Dan Rakitan

Bogor | Mata Pena News Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bogor bersama anggota Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan seorang remaja

Berinisial SI (18) di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu(4/8/2024) Pukul 20.00 WIB

Inisial SI (18) ditangkap atas dugaan kepemilikkan senjata api tanpa izin,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, SI (18) juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH..SIK,.MH nenjelaskan bahwa Penangkapan SI (18) merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang terjadi pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 00.45 WIB.

Baca juga:  Kapolres Ponorogo Berikan Reward Bagi Anggota Berprestasi

Piket Reskrim Polsek Klapanunggal mendapatkan informasi adanya aksi penembakan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha NMAX warna biru

Dengan nomor polisi F-5741-FDS atas nama MAFD (22) di Jalan Raya Narogong, Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Korban yang mengalami luka tembak di dahi tembus kebagian Kepala dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk pertolongan pertama dan kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi.

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu SI alias Joday (19) dan AZ alias Roy (30), di rumah kontrakan di daerah Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SI alias Joday adalah eksekutor (penembak) yang mendapatkan senjata api rakitan dari AZ alias Roy.

Baca juga:  Polsek Cibinong Cek Lokasi Terkait Adanya Bencana Alam Longsor Menimpa Rumah Warga di Kelurahan Nanggewer

Kronologis kejadian bermula dari rencana tawuran yang sudah dijanjikan melalui media sosial.

Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku melihat lawannya dan langsung mengeluarkan senjata api serta menembakkan ke arah lawannya sebanyak tiga kali.

Namun, tembakan ketiga mengenai pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain:
– 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan;
– 2 pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol Macarov dan revolver;
– 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol Macarov;
– 5 buah magazin untuk laras panjang;
– 6 buah magazin untuk laras pendek;
– 8 buah kerangka senjata api rakitan laras pendek;
– 4 buah silinder peluru untuk jenis senjata api revolver;
– 148 butir peluru berbagai macam kaliber;
– 6 butir selongsong peluru berbagai jenis;
– 1 perangkat mesin gerinda;
– 2 perangkat mesin bor.

Baca juga:  Polsek Jasinga ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor R2)

Sampai berita ini diturunkan, dimana Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut

Dan akan dikenakan pasal sesuai dengan tindakan kriminal yang telah dilakukan, dan pihak Kami Polres Bogor akan terus menindak lanjutti Perkara ini melalui Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan lebih lanjut

Kemungkinan adanya keterlibatan kriminalitas lainnya dari para pelaku, dan kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat

“Untuk sama – sama kita mendoakan Korban yang masih terbaring di RS Polri Kramatjati segera bisa sadar dan pulih seperti sediakala, “Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio.

Sumber :Humas Polres Bogor

Latest

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Newsletter

Don't miss

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Kader Desa Cihideung Udik Kumpulkan Donasi Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Leuwilang & Pamijahan

Reporter :Iwan Mata Pena News - Para kader desa Cihideung...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 Yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Tempat pembuangan akhir sampah mendapatkan bantuan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini