Reporter : Rudi
Cilebut | MATAPENANEWS.com – Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1444 Hijriah,Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fahru Rizal memberikan santunan kepada anak yatim Piatu dan Dhuafa di Musholah AL’ ‘Mas Uudiyah kampung Baru Rt 8 Rw 04 Desa Cilebut Barat ,Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Minggu (14/8/2022). Menurutnya, momen 10 Muharram sudah menjadi tradisi rutin yang dilaksanakan dengan memberikan santunan ke anak yatim.
“Tanggal 10 Muharram 1444 Hijriah menjadi hari istimewa bagi anak yatim. biasa menyebutnya dengan hari raya anak yatim. Karenanya, kita harus manfaatkan sebaik mungkin untuk beribadah sekaligus berbagi untuk sesama,” ujar Fahru Rizal
itu kemudian menuturkan, jika ada banyak keistimewaan pada tanggal 10 Muharram. Salah satunya adalah dii lipatgandakannya pahala seorang muslim yang melakukan satu kebaikan dengan niat beribadah kepada Allah SWT.
“Dengan kegiatan pemberian santunan ini, saya berharap dapat memberikan tauladan pada masyarakat untuk belajar saling berbagi kepada sesama. Karena itu tidak akan mengurangi harta kita, apalagi dilakukan pada tanggal 10 Muharram, yang banyak keistimewaannya, di mana kegiatan amal ibadah kita akan ditingkatkan berkali lipat oleh Allah,” jelas Fahru Rizal yang juga fungsionaris Partai Golkar
Lebih lanjut, kang Rizal sapaan akrabnya mengatakan, anak yatim, khususnya yang masih di bawah umur, sangat membutuhkan bantuan maupun bimbingan dalam kehidupan. Untuk itu, saya berharap siapa saja yang di sekitarnya ada anak yatim, harus menjadi orang tua pengganti bagi anak tersebut.
“Anak yatim juga harus mempunyai mimpi dan berani menggapai mimpi untuk masa depan yang lebih baik. Anak yatim masih sangat membutuhkan bantuan maupun bimbingan kita di dalam kehidupan. Untuk itu, kita yang ada di sekitar mereka harus menjadi orang tua pengganti bagi anak yatim,” pungkasnya.
Red