Pemkab Bogor Pantau Langsung PPDB Online 2024 SD dan SMP  Secara Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong | Mata Pena News – Guna memastikan berjalan lancar dan tanpa adanya permasalahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor

memantau langsung proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online secara daring.

PJ sekda Suryanto Putra  bersama Kadisdik ,dan Kepala Diskominfo  Melakukan pemantauan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online

Secara serentak di tingkat SD dan SMP tingkat Kabupaten Bogor Secara darling tersebut, yang berlangsung dari Command Center Kabupaten Bogor, pada Senin (01/7/2024).

PJ sekda Suryanto Putra mengatakan PPDB tingkat SD dan SMP merupakan tahun pertama yang dilaksanakan secara serentak di 106 SMP Negeri dan 1.537 SD Negeri

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemanfaatan Data Statistik Sektoral untuk Kebijakan Pembangunan

Ia menambahkan  secara keseluruhan hasil pemantauan daring ini semua sekolah sudah siap,

“Karena sebelum pelaksanaan telah melalui proses tahap sosialisasi termasuk hal yang berkaitan dengan petunjuk teknis sehingga dapat dilaksanakan dengan lancar,”ucapnya

“Melalui PPDB Online semua proses PPDB dilaksanakan berbasis digital sehingga tidak lagi ada tatap muka. Sehingga proses seleksi dapat dilaksanakan lebih optimal,”tambah nya

“Sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, sehingga bisa dilaksanakan lebih transparan, cepat dan lancar dan tentunya dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,”tutur sekda

Sementara  Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, PPDB Online serentak

Baca Juga:  Jepara Masuk Peta Program Gentengisasi Jateng, Kebutuhan Awal Capai 1,1 Juta Keping

Tingkat SD Negeri dan SMP Negeri merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor melalui sistem digitalisasi,

Dan diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan kepada masyarakat di Bumi Tegar Beriman khususnya.

“Dengan sistem PPDB Online yang dapat diakses selama 24 jam ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan layanan pendidikan dan mempermudah masyarakat,” ungkap Kadisdik Bambang Widodo Tawekal.

Lebih lanjut ia mengatakan  untuk jaringan hasil pemantauan secara daring termonitori tidak ada kendala, dikarenakan animo masyarakat juga sangat tinggi.

“Bahkan berdasarkan informasi trafik PPDB di Kabupaten Bogor sangat luar biasa,” pungkasnya(Red)***

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB