Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor Sahkan RT/RW 2024-2044 dan Setujui Ruislag

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Reporter : Irawan

Cibinong | matapenanews.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) tahun 2024-2044 melalui rapat paripurna, yang berlangsung, pada  Selasa (19/3/2024).sore

Rapat Paripurna dipimpin langsung  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang dihadiri jajaran anggota DPRD lainnya, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RT/RW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044. Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, pemerintah Kabupaten Bogor khususnya, bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Bumi Tegar Beriman kedepan.

Baca Juga:  Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” ucap  Asmawa Tosepu.

Ia menjelaskan, selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2044.

Rapat paripurna juga, membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor, dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Baca Juga:  Puluhan Jurnalis FWBS Suarakan Independensi Pers, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Asmawa Tosepu menambahkan, agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2045. Kenapa harus di paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.

“Karenanya butuh pembahasan, karena ini juga menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” jelas dia.

Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya.

“Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai,” pungkasnya.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB