JAKARTA | Mata Pena News – Organisasi advokat perempuan Women Lawyer Club (WLC) terus memperkuat struktur organisasinya di berbagai daerah di Indonesia.
Kali ini, WLC secara resmi menunjuk Jesicha Juliandari Soeharto, S.H., C.Med., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) WLC Kota Denpasar, Bali.
Jessicha yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, dikenal sebagai pengacara muda perempuan yang aktif dalam berbagai kegiatan organisasi hukum, sosial, serta pemberdayaan perempuan di wilayah Denpasar.
Ketua Umum sekaligus Pendiri Women Lawyer Club, Zulfa Andriani, dalam keterangan persnya pada Selasa (10 Maret 2026) menyampaikan bahwa penguatan kepengurusan daerah merupakan bagian dari langkah strategis organisasi untuk memperluas kontribusi advokat perempuan di Indonesia.
“Untuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, kami menunjuk saudari Jesicha Juliandari Soeharto, S.H., C.Med. sebagai Ketua DPC WLC Kota Denpasar. Beliau dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi hukum di wilayah Denpasar,” jelas Zulfa.
Sementara itu, Jesicha, yang akrab disapa oleh rekan-rekannya, menyampaikan bahwa penunjukan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar baginya.
“Pengangkatan ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi saya. Saya percaya bahwa perempuan di dunia hukum membutuhkan ruang untuk saling menguatkan, berbagi pengalaman, serta bertumbuh bersama,” ujarnya.
Menurutnya, profesi advokat memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, khususnya bagi perempuan. Oleh karena itu, melalui Women Lawyer Club, ia melihat adanya semangat kebersamaan dan solidaritas yang kuat untuk membangun ekosistem advokat perempuan yang profesional dan saling mendukung.
Jesicha juga berharap WLC dapat terus berkembang menjadi organisasi yang tidak hanya mempererat jaringan advokat perempuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Harapan saya, WLC dapat menjadi wadah yang aktif dalam memberikan edukasi hukum, memperjuangkan keadilan, serta menginspirasi lebih banyak perempuan untuk berani berkarya dan mengambil peran dalam dunia hukum, khususnya di Kota Denpasar,” tambahnya.
Dalam perjalanan profesinya sebagai advokat, Jesicha menegaskan komitmennya untuk menjalankan profesi secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan dalam setiap perkara yang ditangani.
Ia juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi, forum diskusi hukum, serta beberapa kesempatan dipercaya menjadi pembicara dalam kegiatan yang berkaitan dengan hukum dan pemberdayaan perempuan.
“Bagi saya, profesi advokat adalah panggilan untuk turut memperjuangkan keadilan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum,” tuturnya.
Sumber: Humas DPN WLC (Women Lawyer Club)
Penulis: Joko Santoso










