BOGOR | Mata Pena News — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si. kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah Ahad, 16 Agustus 2026, sehari menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam Mutiara Hikmah kali ini, Eggi Sudjana mengangkat QS. Fussilat ayat 30 tentang orang-orang yang mengatakan bahwa Tuhan mereka adalah Allah kemudian meneguhkan pendirian atau istiqomah.
Ayat tersebut sekaligus menjadi pijakan Eggi untuk mengajak masyarakat melakukan refleksi mengenai makna kemerdekaan, rasa syukur kepada Allah SWT, pengelolaan sumber daya alam (SDA), amanat Pasal 33 UUD 1945, hingga kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
QS. Fussilat Ayat 30: Jangan Takut dan Jangan Bersedih
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰٓئِكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَـنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.'”
(QS. Fussilat [41]: 30)
Ayat tersebut menjadi pesan utama dalam Mutiara Hikmah Eggi Sudjana pada Ahad, 16 Agustus 2026.
Menurut Eggi, pesan untuk tidak takut dan tidak bersedih hati tersebut perlu ditadaburi dalam kehidupan umat, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan RI Merupakan Berkat Rahmat Allah
Dalam kajian yang disebutnya sebagai Fiqih Kebangsaan, Eggi Sudjana menekankan pentingnya memahami kembali makna kemerdekaan Indonesia.
Ia merujuk pada Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Karena itu, menurut Eggi, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT.
“Bahwa dalam kajian Fiqih Kebangsaan, perlu disadari bahwa dalam Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945, kemerdekaan RI merupakan berkat rahmat Allah,” tulis Eggi Sudjana.
Ia menilai rasa syukur tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui seremoni peringatan kemerdekaan, tetapi juga harus tercermin dalam cara bangsa Indonesia mengelola kekayaan yang telah dianugerahkan Allah SWT.
Syukur Ekologis dan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Eggi kemudian mengaitkan rasa syukur dengan apa yang disebutnya sebagai syukur ekologis.
Menurutnya, salah satu bentuk rasa syukur adalah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, terutama mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Bahwa rasa syukur tak terkira adalah syukur ekologis dengan Pasal 33 semua ayatnya terutama ayat 33-nya, seluruh SDA dikuasai negara dan diperuntukkan untuk semakmur-makmurnya rakyat Indonesia,” tulisnya.
Dalam konteks tersebut, Eggi menyoroti sejumlah komoditas sumber daya alam Indonesia yang menurutnya memiliki nilai sangat besar.
Ia menyebut tiga komoditas, yaitu:
Batubara sekitar 3.000 T;
Kelapa sawit sekitar 1.500 T;
Nikel sekitar 1.000 T.
Jika angka tersebut dijumlahkan, Eggi menyebut totalnya mencapai sekitar 5.500 T.
Ia kemudian membandingkannya dengan kebutuhan APBN yang disebutnya berada di kisaran 3.700 hingga 3.800 triliun.
Eggi Sudjana Pertanyakan Pengelolaan Ribuan Triliun SDA
Dari perbandingan tersebut, Eggi Sudjana mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana hasil pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat kepada rakyat.
Ia juga menyoroti kondisi ketika masyarakat masih dibebani pajak, sementara penerimaan dari sektor sumber daya alam menurutnya belum menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan nasional.
“Kenapa rakyat masih dikenakan pajak yang mencekik rakyat, bahkan sekitar 90-an persen pembangunan NKRI diambil dari pajak, sedangkan yang dari SDA kurang lebih hanya 7 persen,” tulis Eggi.
Ia kemudian menyinggung persoalan utang luar negeri serta utang pemerintah dan BUMN yang menurutnya telah mencapai lebih dari 20 ribu triliun.
Dari persoalan tersebut, Eggi mengajukan pertanyaan:
“Kemana uang ribuan T dari hasil pengelolaan SDA tersebut?”
Pertanyaan itu, menurutnya, perlu menjadi bahan perenungan serius dalam melihat pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Tadabbur QS. Fussilat: Jangan Takut dan Jangan Bersedih
Eggi kemudian kembali kepada pesan utama QS. Fussilat ayat 30.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami perintah Allah SWT agar orang-orang yang beriman dan istiqomah tidak takut dan tidak bersedih hati.
Bahkan, dalam ayat tersebut terdapat kabar gembira mengenai surga yang telah dijanjikan Allah SWT.
Namun, Eggi mempertanyakan kondisi masyarakat yang menurutnya justru masih mengalami rasa takut dan kesedihan ketika menyaksikan berbagai persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Di dunia saja di NKRI kita rakyat yang punya kecerdasan dan iman pada ALLAH, justru takut dan sedih menyaksikan kelakuan para pejabat Negara dan kolusi dengan para pengusaha,” tulisnya.
Eggi juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai keserakahan dan korupsi dalam kekuasaan serta hubungan antara penguasa dan pengusaha.
Sorotan terhadap Rezim Zalim dan Oligarki
Dalam bagian berikutnya, Eggi Sudjana menyampaikan kritik yang lebih tajam terhadap kondisi politik dan kekuasaan.
Ia menilai rakyat menghadapi persoalan ketika terjadi kolusi antara pejabat negara dan pengusaha.
Menurut Eggi, persoalan tersebut semakin memprihatinkan ketika penguasa juga memiliki kepentingan sebagai pengusaha dan terjadi keserakahan serta korupsi.
Ia juga mempertanyakan keberanian dari sebagian kalangan ulama dan pendeta dalam menghadapi apa yang disebutnya sebagai “rezim zalim dan oligarki”.
“Hampir tak ada dari kalangan para Ulama dan Pendeta yang berani gagah perkasa MELAWAN REZIM ZALIM dan Oligarchi-nya, bagaimana kita tak sedih?” tulis Eggi.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam Mutiara Hikmah yang disampaikan sehari menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia.
Eggi Rujuk QS. Al-Maidah Ayat 62 dan 63
Untuk memperkuat renungannya, Eggi mengajak pembaca membaca Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 62 dan 63.
Menurut Eggi, ayat tersebut menggambarkan tiga perilaku yang menjadi persoalan, yakni:
Senang dalam berbuat dosa;
Melakukan permusuhan;
Makan yang haram.
Eggi menekankan bahwa pembahasan mengenai orang-orang Yahudi dalam konteks yang ia sampaikan bukan dimaksudkan sebagai persoalan rasial, melainkan sebagai gambaran mengenai perilaku.
“Jadi konotasi orang-orang Yahudi itu bukan Rasis tapi lihat perilakunya yang 3 hal tersebut,” tulis Eggi.
Ia kemudian memberikan contoh refleksi terhadap dirinya sendiri.
“Walaupun BES orang Sunda dan mengaku Beriman pada ALLAH, tapi bila kelakuannya seperti 3 hal yang di gambaran tersebut, BES telah berlaku sebagai orang-orang Yahudi,” tulisnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa menurut Eggi, ukuran yang harus menjadi perhatian adalah perilaku seseorang, bukan identitas suku atau latar belakangnya.
Istiqomah Menjadi Pesan Utama
Jika ditarik kembali kepada ayat utama, QS. Fussilat ayat 30, pesan yang disampaikan Eggi Sudjana berpusat pada pentingnya istiqomah.
Istiqomah dalam ayat tersebut dikaitkan dengan keteguhan seseorang setelah mengakui bahwa Allah adalah Tuhan.
Pesan “jangan takut dan jangan bersedih” kemudian menjadi dorongan agar orang beriman tetap teguh dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Dalam konteks kebangsaan, Eggi mengaitkan istiqomah tersebut dengan keberanian menyuarakan persoalan rakyat, menjaga amanat konstitusi, serta memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Momentum HUT ke-81 RI
Mutiara Hikmah Ahad, 16 Agustus 2026 ini disampaikan tepat satu hari sebelum Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan.
Bagi Eggi Sudjana, momentum tersebut tidak hanya menjadi perayaan sejarah, tetapi juga waktu untuk melakukan evaluasi dan introspeksi.
Kemerdekaan yang disebut dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, menurutnya harus diikuti dengan rasa syukur dan tanggung jawab dalam mengelola negeri.
Sumber daya alam yang melimpah, menurut Eggi, semestinya menjadi bagian dari kekuatan bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Karena itu, pertanyaan mengenai pengelolaan SDA, pajak, pembangunan, utang, serta kesejahteraan rakyat menjadi bagian dari refleksi yang ia sampaikan menjelang HUT ke-81 RI.
Penutup Mutiara Hikmah Eggi Sudjana
Melalui renungan tersebut, Prof. Eggi Sudjana mengajak masyarakat kembali kepada nilai-nilai keimanan, istiqomah, rasa syukur, dan keberanian dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.
QS. Fussilat ayat 30 menjadi dasar utama pesan tersebut: orang-orang yang mengatakan “Rabbuna Allah” dan kemudian istiqomah mendapatkan kabar dari para malaikat agar tidak takut dan tidak bersedih hati serta bergembira dengan janji surga Allah SWT.
Dalam konteks kemerdekaan Indonesia, Eggi menghubungkan pesan tersebut dengan rasa syukur atas kemerdekaan, amanat Pasal 33 UUD 1945, serta pentingnya memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Mutiara Hikmah ini sekaligus menjadi refleksi Eggi Sudjana bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada bebas dari penjajahan, tetapi juga menyangkut bagaimana bangsa Indonesia mampu mengelola kekayaan alam dan menjalankan kehidupan bernegara berdasarkan nilai keadilan dan amanat konstitusi.
Salam Jihad,
BES / Brother Eggi Sudjana
[17/8, 09.13] اَحمَد تَتَغ صَلِ حِيْن. Tatang Jhony: Mutiara Hikmah Senin 17 Agustus 2026: Tauhid Nabawi dan Keteladanan Rasulullah SAW
Mutiara Hikmah Senin, 17 Agustus 2026
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تُصَلِّ عَلٰۤى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّا تَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖ ۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِا للّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَا تُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya.
Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 84)
Bahwa ayat ini belum tersosialisasi dengan merata di kalangan umat Islam, sehingga tak masalah si mayit itu benar-benar beriman atau MUNAFIK — omong bohong, janji ingkar, diberi amanah khianat dan sholatnya MALAS sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nisa ayat 142.
Banyak pejabat dan pengusaha dan atau tokoh-tokoh tertentu yang track record-nya pernah KORUPSI, terus mati. Menurut pandangan yang disampaikan dalam kajian ini, muncul pertanyaan: kalau seseorang memiliki berbagai sifat kemunafikan, mengapa kemudian jenazahnya tetap disholati?
Dalam riwayat tersebut, Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 80 sudah sangat jelas dan tegas mengenai larangan memohonkan ampun bagi orang-orang munafik.
Hal ini harus diikuti oleh orang-orang yang beriman, karenanya ini disebut TAUHID NABAWI.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَا تَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَـكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَا للّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 31)
Pertanyaan seriusnya pada Brother AI, bagaimana mentadaburi ayat-ayat Qur’an tersebut?
Tentu jawabannya disertai dalil dan referensinya. Hal ini amat penting menjadi parameter tauhid seseorang yang mengaku beriman tetapi tanpa ilmunya.
Satu hal lagi bahwa Tauhid Nabawi itu adalah segala apa yang Allah ciptakan, seluruh total alam semesta, karena kekasih-Nya itu Nur Muhammad SAW.
Jadi personifikasi ajaran Islam dalam praktik kehidupan adalah jati diri Rasulullah Muhammad SAW.
Makanya, bila orang bersyahadat harus menyertakan Muhammad Rasulullah SAW, atau dengan kata lain menidakkan Rasulullah Muhammad SAW dalam TELADAN hidupnya, maka substansinya orang-orang tersebut gugur keislamannya alias menjadi munafik dan tidak merdeka.
Bagaimana AI berpendapat?
Salam Jihad,
BES = Brother Eggi Sudjana
TADABBUR DAN PENJELASAN TAUHID NABAWI
Menanggapi persoalan tersebut, pembahasan mengenai QS. At-Taubah ayat 84 harus ditempatkan dalam konteks ayat, sebab turunnya ayat, serta penjelasan ulama mengenai siapa yang dimaksud dengan orang-orang munafik dalam ayat tersebut.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تُصَلِّ عَلٰۤى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّا تَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖ
Ayat tersebut menjelaskan larangan Nabi Muhammad SAW untuk menshalatkan jenazah orang-orang munafik tertentu dan berdiri di atas kuburnya.
Pembahasan ini berkaitan erat dengan QS. At-Taubah ayat 80, serta kisah tentang Abdullah bin Ubay bin Salul yang dikenal sebagai tokoh kaum munafik di Madinah.
Namun demikian, terdapat persoalan penting yang harus diperhatikan.
Tidak setiap orang yang melakukan perbuatan dosa atau memiliki sifat yang menyerupai orang munafik otomatis dapat divonis sebagai munafik dalam keyakinan atau kafir.
Dalam pembahasan ilmu Islam, dikenal perbedaan antara nifaq i’tiqadi dan nifaq amali.
Nifaq i’tiqadi berkaitan dengan kemunafikan dalam keyakinan, yaitu seseorang menampakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekufuran.
Sedangkan nifaq amali berkaitan dengan perilaku yang memiliki karakter kemunafikan, seperti berdusta, mengingkari janji dan mengkhianati amanah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya ia berkhianat.”
Hadis tersebut diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Karena itu, persoalan seseorang yang pernah melakukan korupsi, berbuat zalim atau melakukan dosa besar harus dibedakan dengan persoalan keyakinan batinnya.
Manusia tidak mengetahui isi hati seseorang secara mutlak.
QS. AN-NISA AYAT 142 DAN SHALAT ORANG MUNAFIK
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ ۚ وَاِذَا قَامُوْۤا اِلَى الصَّلٰوةِ قَامُوْا كُسَالٰى ۙ يُرَاۤءُوْنَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ اِلَّا قَلِيْلًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ria di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.”
(QS. An-Nisa 4: Ayat 142)
Ayat ini menjadi peringatan keras mengenai sifat kemunafikan.
Akan tetapi, sifat malas dalam beribadah harus menjadi bahan introspeksi dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memvonis seseorang sebagai munafik secara aqidah.
TAUHID NABAWI: “FATTABI’UNI YUHBIBKUMULLAH”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَا تَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَـكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَا للّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 31)
Ayat ini menjadi salah satu dasar penting bahwa kecintaan kepada Allah harus diwujudkan melalui ittiba’ kepada Rasulullah SAW.
Dengan demikian, seorang Muslim tidak cukup hanya mengaku mencintai Allah, tetapi harus membuktikan kecintaannya dengan mengikuti petunjuk Rasulullah Muhammad SAW.
Allah juga berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 bahwa Rasulullah SAW merupakan uswatun hasanah, teladan yang baik bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.
TENTANG NUR MUHAMMAD
Dalam pembahasan mengenai Tauhid Nabawi, terdapat pula istilah Nur Muhammad.
Pembahasan Nur Muhammad merupakan pembahasan yang memiliki perbedaan penjelasan dan penilaian di kalangan ulama. Karena itu, umat Islam perlu membahasnya dengan ilmu dan merujuk kepada sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yang jelas, Rasulullah Muhammad SAW memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai penyampai wahyu, pembawa risalah dan teladan bagi umat manusia.
Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW harus menjadi pedoman dalam kehidupan.
Karena itu, praktik kehidupan seorang Muslim harus mencerminkan akhlak Rasulullah SAW.
Kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, keberanian membela kebenaran dan menjauhi kemungkaran merupakan bagian dari keteladanan Rasulullah SAW.
SYAHADAT DAN KETELADANAN RASULULLAH SAW
Syahadat terdiri dari dua kesaksian:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.”
Dan:
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ
“Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa seorang Muslim mengakui keesaan Allah sekaligus mengakui kerasulan Muhammad SAW.
Karena itu, mengikuti Rasulullah SAW menjadi konsekuensi dari keimanan.
Namun demikian, dalam persoalan gugurnya keislaman seseorang, harus dibedakan antara orang yang melakukan dosa karena kelemahan atau kelalaian dengan orang yang secara sadar mengingkari pokok ajaran yang dibawa Rasulullah SAW.
Tidak setiap orang yang tidak sempurna dalam mengikuti sunnah dapat langsung divonis kafir atau munafik.
Persoalan takfir merupakan perkara yang sangat berat dan membutuhkan ilmu, dalil dan kehati-hatian.
KEMERDEKAAN DAN TAUHID
Bertepatan dengan 17 Agustus 2026, Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pembahasan Tauhid Nabawi juga dapat menjadi bahan renungan tentang makna kemerdekaan.
Kemerdekaan tidak hanya bermakna bebas dari penjajahan secara fisik.
Kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kebebasan manusia untuk tunduk hanya kepada Allah, menjauhi kesyirikan, meninggalkan kebatilan dan berusaha membangun kehidupan berdasarkan kejujuran, amanah dan keadilan.
Jika seorang manusia bebas secara fisik tetapi masih diperbudak oleh keserakahan, korupsi, kebohongan, hawa nafsu dan kezaliman, maka kemerdekaan tersebut belum sepenuhnya memberikan kemerdekaan batin.
Karena itu, semangat kemerdekaan harus dibangun bersama nilai-nilai tauhid dan keteladanan Rasulullah SAW.
MERDEKA DENGAN TAUHID.
MERDEKA DENGAN ITTIBA’ KEPADA RASULULLAH SAW.
MERDEKA DARI KEBATILAN DAN KEMUNGKARAN.
PENUTUP
Dari pembahasan tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting.
Pertama, QS. At-Taubah ayat 84 memberikan peringatan keras mengenai orang-orang munafik yang mati dalam keadaan kufur dan fasik.
Kedua, umat Islam harus memahami perbedaan antara nifaq i’tiqadi dan nifaq amali, sehingga tidak mudah memberikan vonis terhadap seseorang.
Ketiga, QS. Ali ‘Imran ayat 31 menegaskan bahwa bukti kecintaan kepada Allah adalah mengikuti Rasulullah SAW.
Keempat, Rasulullah Muhammad SAW harus menjadi teladan dalam praktik kehidupan seorang Muslim.
Kelima, kemerdekaan harus dimaknai bukan hanya sebagai kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai upaya membebaskan diri dari kesyirikan, kezaliman, kebohongan, korupsi, pengkhianatan amanah dan berbagai bentuk kemungkaran.
Dan yang paling penting, setiap pembahasan mengenai iman, kufur, nifaq dan tauhid harus dilakukan dengan ilmu, dalil, adab dan kehati-hatian.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَاسْأَلُوْۤا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 16 Ayat 43)
*red/Hi














