Mobil Bappenda Kabupaten Bogor Dihentikan Polisi di Jakarta, Ini Penjelasan Kepala Bappenda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Sebuah peristiwa menimpa mobil dinas milik Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor pada Senin pagi, 19 Mei 2025. Saat melaju di wilayah Jakarta, kendaraan tersebut sempat dihentikan oleh petugas lalu lintas.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Bappenda Andri Hadian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditilang, melainkan hanya diperiksa kelengkapan dokumennya.

“Saya ingin meluruskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditilang, hanya diperiksa kelengkapan dokumen kepemilikan,” ujar Andri pada Rabu, 21 Mei 2025.

Andri menjelaskan, saat itu tim dari Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pengawasan tengah dalam perjalanan dinas menuju Bandung. Ketika melintas di lampu merah Cawang, Jakarta, mobil dihentikan oleh polisi karena terdapat ketidaksesuaian antara nomor polisi dan data pada STNK.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

“Namun setelah kami menunjukkan surat keterangan dari Polres Bogor, yang menyatakan bahwa nomor polisi tersebut memang digunakan untuk kendaraan dinas tersebut, petugas mengizinkan kami melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan tersebut hanya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.

Terkait penggunaan pelat nomor hitam pada kendaraan dinas, Andri menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk keperluan pemantauan wajib pajak, terutama di lokasi seperti tempat wisata dan restoran.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

“Kadang kami harus melakukan pemantauan secara diam-diam. Dalam situasi seperti itu, mobil memang tidak menggunakan pelat merah agar kondisi lapangan yang kami temukan benar-benar sesuai dengan yang dilaporkan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa insiden tersebut terjadi akibat keteledoran karena pelat nomor belum sempat diganti sebelum keberangkatan ke Bandung.

“Kami pastikan bahwa kendaraan itu digunakan untuk kegiatan kedinasan. Saya memohon maaf atas berkembangnya isu ini dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran ke depannya,” pungkas Andri

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB