MIRIS, Asfar Sukamto Dipecat Setelah Sakit Dua Minggu: Tak Masuk Kerja karena Dirawat Inap, Malah Diberhentikan Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | Mata Pena News – Nasib menyedihkan dialami Asfar Sukamto, seorang pria paruh baya yang harus kehilangan pekerjaannya setelah tidak masuk kerja selama dua minggu akibat sakit. Asfar diberhentikan secara tidak hormat oleh tempatnya bekerja, PT. Mitra Legi Sampoerna yang beralamat di Jl. Raya Narogong KM 12,5 Pangkalan 3, Kota Bekasi.

Menurut Asfar, dirinya tak mampu masuk kerja karena dirawat intensif di rumah sakit. Ia menyampaikan bahwa ketidakhadiran itu bukan disengaja, melainkan karena kondisi tubuh yang tidak memungkinkan.

> “Masalahnya karena saya sakit. Saya juga nggak mau sakit, itu musibah. Tapi selama dua minggu saya dirawat inap, dan perusahaan sudah nggak peduli lagi. Mereka memutuskan saya secara sepihak,” jelas Asfar kepada awak media.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

 

Asfar menambahkan, pihak keluarga telah menginformasikan kondisi kesehatannya kepada perusahaan melalui WhatsApp, namun tidak ada respons berarti.

> “Perusahaan cuma jawab seadanya, tidak ada tindakan lanjut. Kita pakai BPJS sendiri, dan itu pun atas inisiatif kita sendiri,” tambahnya.

 

Dari pihak perusahaan, Asfar hanya menerima kompensasi sebesar Rp5 juta. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sepadan dengan pengabdian yang sudah ia berikan selama hampir 10 tahun bekerja. Ia juga menyebutkan bahwa gaji bulanannya hanya sebesar Rp2 juta.

> “Saya berharap ada keadilan, pesangon harus setimpal. Saya kepala rumah tangga, punya anak dan istri yang butuh makan. Kalau diberhentikan sepihak begini, saya nggak punya penghasilan lagi,” ucap Asfar dengan nada sedih.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

 

Asfar menyatakan akan mengupayakan keadilan, dimulai dari mengajukan permohonan ke Wali Kota Bekasi. Bila tak mendapat tanggapan, ia berencana bersurat ke Gubernur Jawa Barat agar nasib para buruh seperti dirinya mendapat perhatian dan perlindungan hukum yang layak.

> “Saya mohon agar ini diperhatikan, supaya tidak ada lagi buruh yang diperlakukan seperti ini. Undang-undang dan aturan ketenagakerjaan harus ditegakkan,” tutupnya.

 

(Laporan: Supri / JKS)

 

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB