Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Targetkan Pendaftaran 561.909 Tanah Wakaf di 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 561.909 bidang tanah wakaf untuk didaftarkan secara resmi.

> “Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat,” ujar Nusron dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2025).

 

Proses Pendaftaran Tanah Wakaf

Menteri Nusron menjelaskan bahwa proses pendaftaran atau sertipikasi tanah wakaf dapat dilakukan oleh nadzir (pengelola wakaf) atau kuasanya dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Baca Juga:  Taktik Jitu Pengelolaan Pasar, Program Resik Pasar Dongkrak Kenyamanan dan Pendapatan

Formulir permohonan

Identitas diri pemohon

Bukti kepemilikan tanah

Akta Ikrar Wakaf atau Surat Ikrar Wakaf

Tanpa Biaya, Sesuai Aturan

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, pengurusan tanah wakaf tidak dikenakan biaya. Artinya, pemohon mendapat layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama secara gratis (Rp 0,00).

> “Ini adalah bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial,” jelas Nusron.

Prioritas Pelayanan Publik

Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal pendaftaran tanah wakaf. Sertipikat tanah wakaf menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan tujuan wakaf.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo untuk Warga Bogor

> “Kepastian hukum atas tanah, termasuk tanah wakaf, adalah bagian dari pelayanan yang kami prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat,” ungkap Menteri Nusron.

Dorongan kepada Nadzir dan Masyarakat

Nusron mengimbau para nadzir untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang mereka kelola agar memperoleh legalitas dan perlindungan hukum. Untuk mendukung target ini, Kementerian ATR/BPN juga melakukan:

Penyederhanaan persyaratan administratif

Penyediaan layanan informasi di kantor pertanahan dan kanal digital resmi

> “Langkah ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang,” pungkas Nusron.

Red

 

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB