LPS Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terjerat kasus dugaan korupsi tetap aman. Hal ini disampaikan menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha di PT BPR Jepara.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa sebagian besar penutupan operasional BPR selama ini memang disebabkan oleh praktik fraud. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi keamanan dana nasabah.

“KPK menemukan (kasus), ya tidak masalah. Tapi itu sudah kami deteksi dan kami sudah membayarkan kewajiban LPS kepada para nasabah. Yang terpenting adalah dana nasabah di BPR tetap aman,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Purbaya menjelaskan, LPS menjamin simpanan nasabah di bank yang terkena fraud selama nilainya tidak melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank. Untuk simpanan yang melebihi batas tersebut, pengembaliannya akan ditangani oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi aset bank.

Jika seorang nasabah memiliki beberapa rekening di satu bank, saldo dari seluruh rekening tersebut akan dijumlahkan untuk menentukan nilai simpanan yang dijamin. Jaminan tersebut mencakup nilai pokok dan bunga (untuk bank konvensional) atau pokok dan bagi hasil yang menjadi hak nasabah (untuk bank syariah).

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

“Walaupun ada fraud, yang kami kejar adalah pelakunya. Namun, uang nasabah yang tidak bersalah tetap aman di BPR, maksimal Rp2 miliar per nasabah,” tegasnya.

Adapun jenis simpanan yang dijamin LPS meliputi tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, serta bentuk simpanan lain yang dipersamakan. Untuk bank syariah, jaminan LPS mencakup giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah.

LPS menekankan pentingnya peran lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor perbankan yang lebih rentan terhadap risiko fraud seperti BPR.

Yuda

 

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB