LBH GEBRAK desak Polres Bogor Tangkap Pelaku Pelecehan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gebrak yang terletak di Jl. Raya Ciheuleut No. 89, Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, menerima laporan mengenai kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya yang berusia 11 tahun.

Laporan tersebut diterima pada Rabu (30/10/2024) dari ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

“Hari ini kami kedatangan seorang warga yang mengadukan kasus pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Korban ini baru berusia 11 tahun,” ujar Sandi Adam, SH, selaku Direktur LBH Gebrak.

Perlu diketahui bahwa Sandi menerangkan bahwa korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor tiga bulan yang lalu

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Namun hingga kini belum ada tindakan lanjut yang signifikan dari pihak kepolisian.

“Ya sudah tiga bulan berlalu,ucap sandi

Namun belum ada tindakan yang nyata. Padahal surat SP2HP sudah dikeluarkan dan SPDP sudah dilanjutkan ke kejaksaan. Kenapa pelakunya belum juga ditangkap?” tegas Sandi.

Ia juga menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikeluarkan sejak 1 Agustus 2024 lalu

Hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

LBH Gebrak pun mendesak Polres Bogor untuk segera menangkap pelaku demi memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya.

“Kami meminta Polres Bogor untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, agar korban dan keluarganya merasa aman, serta memastikan pelaku memper tanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” lanjut Sandi.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Kami LBH Gebrak menekankan bahwa kasus pelecehan terhadap anak memerlukan penanganan yang sensitif

Termasuk dukungan hukum dan psikologis bagi korban. Mereka juga menyerukan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang.

“LBH Gebrak berharap Polres Bogor segera mengambil langkah konkret untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban, ” Pungkasnya ***

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB