Kurang Dari 24 Jam, Polres Metro Depok Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi 

Depok | Mata Pena News – Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus begal dengan cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Kasus ini terjadi di kawasan Depok pada hari Rabu 24 April 2024 kemarin.

Kejadian begal kemarin terjadi di 2 (dua) lokasi yaitu Jl. Anggrek II Rt. 001/004 Kel. Depok Jaya Kec. Pancoran Mas Kota Depok dan Jl. Rajawali Rt. 02/04 Kel. Beji Kec. Beji Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana, S.H,.S.I.K,.M.Si, mengungkapkan bahwa tim investigasi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, Tim dari Polres Metro Depok berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku di wilayah sekitar Srengseng Sawah dan Cileungsi pada pagi hari ini.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Saya sangat berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Tangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan dan akan segera dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor dan barang hasil curian berhasil diamankan dalam penangkapan ini.

Warga pun merasa lega dengan keberhasilan Polres Metro Depok dalam menangkap para pelaku begal yang telah mengancam keamanan lingkungan mereka. Kapolres Arya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.(Red)***

Sumber :Humas Polres Metro Depok

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB