Cibungbulang | Mata Pena News – Pemerintah Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung khidmat di Aula Desa Cimanggu II pada Kamis (8/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kasie Ekbang Kecamatan Cibungbulang, Kepala Desa Cimanggu II Edi Sukarya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur PKK, Karang Taruna, kader Posyandu, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Edi Sukarya menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden terkait penguatan ekonomi desa.
> “Kami sudah melaksanakan Pra-Musdes sebelumnya. Hari ini, Koperasi Desa Merah Putih harus resmi terbentuk dengan dukungan seluruh pihak,” ujarnya.
Perwakilan Kecamatan melalui Kasie Ekbang turut mengapresiasi langkah progresif ini. Ia optimistis koperasi akan berkembang pesat mengingat latar belakang Kepala Desa yang berpengalaman di bidang perkoperasian.
> “Kami yakin, di bawah kepemimpinan yang tepat, Koperasi Merah Putih akan tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang maju,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bogor menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam struktur kepengurusan koperasi. Ia menekankan bahwa pengurus dan dewan pengawas harus independen dan memenuhi kualifikasi tertentu.
> “Pengurus dan pengawas tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa, BPD, maupun Kepala Dusun. Mereka juga harus memahami prinsip perkoperasian, kredibel, serta memiliki semangat wirausaha,” jelasnya.
Musdes diakhiri dengan proses pemilihan Dewan Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih Cimanggu II. Dengan terbentuknya kepengurusan ini, masyarakat berharap koperasi dapat menjadi penggerak utama ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian desa.
Red














