Jakarta | Mata Pena News – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Agustinus Sirait, mengimbau Ruben Onsu dan Sarwendah untuk segera menyelesaikan persoalan yang masih berlangsung di antara keduanya.
Menurutnya, penyelesaian konflik secara bijaksana sangat penting demi menjaga kondisi psikologis dan masa depan anak-anak.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/7/2026), Agustinus menilai konflik yang berlarut-larut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental anak apabila tidak segera diselesaikan.
“Persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Saya mengimbau Ruben Onsu dan Sarwendah agar segera menuntaskan persoalan yang ada, apakah itu soal nafkah atau hal lainnya. Yang terpenting sekarang adalah memikirkan bagaimana anak-anak tidak terganggu secara psikis akibat persoalan ini,” ujar Agustinus.
Ia mengingatkan bahwa anak-anak kerap menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari konflik orang tua, terutama ketika persoalan keluarga menjadi konsumsi publik. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu tekanan sosial hingga perundungan di lingkungan sekolah.
“Bisa saja ketika anak bertemu teman-temannya di sekolah, mereka menjadi korban perundungan. Karena itu, ayo Ruben Onsu dan Sarwendah segera selesaikan persoalan ini dengan duduk bersama,” katanya.
Agustinus juga menegaskan bahwa berakhirnya hubungan suami istri tidak menghapus tanggung jawab sebagai orang tua. Ia berharap kedua belah pihak tetap mengedepankan kepentingan anak di atas perbedaan yang ada.
“Kalian boleh gagal sebagai pasangan suami istri, tetapi jangan pernah gagal menjadi orang tua yang baik bagi anak-anak. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena sikap egois orang tua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa hak dan kewajiban dalam mengasuh anak tetap melekat pada kedua orang tua, terlepas dari siapa yang memperoleh hak asuh berdasarkan putusan hukum.
Menurutnya, kerja sama dalam membesarkan anak merupakan kunci agar mereka tetap tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang dan mendapat perhatian dari kedua orang tuanya.
“Pengasuhan anak adalah hak kedua orang tua dan tidak bisa dihalang-halangi. Meskipun saat ini hak asuh berada di tangan Sarwendah, atau jika suatu saat berpindah kepada Ruben Onsu, keduanya tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengasuh anak-anak,” jelasnya.
Komnas Anak berharap Ruben Onsu dan Sarwendah dapat membangun komunikasi yang baik serta mengesampingkan perbedaan demi memastikan anak-anak tetap memperoleh kasih sayang, perhatian, dan lingkungan yang sehat meskipun kedua orang tuanya telah berpisah.
Red














