Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara : Minta Pemkab Bogor Kaji Ulang Pemberian Bus dari Kementrian Perhubungan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kab. Bogor | Mata Pena News – Sastra Winara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan kajian secara komprehensif dari mulai rute hingga biaya operasional 20 unit bus pemberian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, banyak daerah yang telah menerima pemberian serupa namun tidak terkelola dengan baik. “Pemkab Bogor perlu kaji apakah rutenya bersinggungan dengan trayek angkutan umum, lalu biaya operasionalnya seperti apa hingga soal tarif,” ujarnya, pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Baca Juga:  NGOPI BARENG DI DESA BULAK BARU KEDUNG JEPARA - BUPATI WITIARSO UTOMO DAN SEKDA HADIR, SERAP ASPIRASI WARGA LANGSUNG!

Selain dari rute dan operasional, Sastra pun menekankan perihal kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola bus tersebut. “Jangan sampai niat baik pemerintah pusat yang memberikan hibah tidak dapat dikelola dengan baik. Kalau begitu sayang uangnya, mendingan kita bikin rumah layak huni,” ucap Sastra

Program Kemenhub ini rencananya akan direalisasikan pada Februari mendatang, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga:  52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

“Saya yakin tujuan hibah ini baik yaitu melayani masyarakat supaya mudah pergi ke tempat wisata,” kata Sastra.

Sastra mengatakan, jika program ini sudah matang, nantinya bus tersebut akan dioperasikan di rute Cibinong-Puncak sehingga wisatawan tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi. “Ini akan membuat kunjungan wisata ke Puncak meningkat karena biaya transportasinya murah,” katanya.***

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB