Kapolres dan Bupati Bogor Sidak Gudang Minyakita Ilegal di Cijunjung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang minyak goreng bermerek Minyakita di Desa Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10/3/2025.

Sidak ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan distribusi dan pengemasan minyak goreng yang merugikan konsumen.

 

Turut hadir dalam sidak tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Danramil 0601, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Camat Sukaraja, serta Kepala Desa Cijunjung.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor menemukan adanya praktik curang dalam pengemasan ulang minyak goreng Minyakita.

Minyak yang seharusnya memiliki volume 1 liter justru dikurangi menjadi 750 hingga 800 mililiter sebelum dijual ke pasaran. Selain itu, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tercantum dalam kemasan juga sudah tidak berlaku.

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

“Kami dari Polres Bogor bersama dengan Disperindag akan menindak tegas pelanggaran ini demi perlindungan konsumen. Dalam bulan Ramadan ini, kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai standar,” ujar AKBP Rio.

 

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa gudang tersebut dikelola oleh seseorang berinisial TRM. Barang-barang tersebut dikirim dari Tangerang dan Cakung sebelum dikemas ulang di lokasi tersebut.

TRM diketahui mampu memproduksi hingga 8 ton minyak goreng per hari, dengan hasil sekitar 10.500 kemasan. Minyak yang seharusnya dijual seharga Rp13.500 per liter justru dipasarkan dengan harga Rp15.600, bahkan di beberapa tempat mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000.

Saat ini, enam orang telah diperiksa sebagai saksi, sementara TRM telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian terus mendalami jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini.

“Saya berharap dinas terkait lebih ketat dalam mengawasi peredaran bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas pak Bupati .

Sementara Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menindak siapa pun yang menyusahkan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menyerahkannya kepada Kejaksaan. Siapa pun yang mencoba merugikan rakyat kecil akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB