Kabupaten Bogor Resmi Raih UHC Demi Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | Mata Pena News – (26/06/2024) – Kabupaten Bogor resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya addendum Nota Kesepemahaman (NK) Pada Rabu(26/6/2024)

Dan Rencana Kerja (RK) terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor pada Rabu, (26/06/2024) bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor.

Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, menyampaikan bahwa dengan tercapainya UHC di Kabupaten Bogor maka hampir seluruh penduduk tepatnya 97,48% masyarakat Kabupaten Bogor dengan keaktifan peserta sebesar 76,27%

Telah memiliki jaminan kesehatan yang mudah, pasti, dan setara, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN).

“Sampai dengan tanggal 1 Juni 2024 kepesertaan JKN di Kabupaten Bogor mencapai 5.356.786 jiwa terhadap 5.495.372 jiwa penduduk Kabupaten Bogor atau 97,48% UHC dengan keaktifan peserta sebesar 76,27%.

Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Bogor yang berhasil mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan tersebut

Mari terus tingkatkan cakupan peserta dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN sesuai dengan hak dan kewajibannya,” ungkap David.

Namun, lebih lanjut David menjelaskan pencapaian UHC ini bukanlah akhir dari segalanya, terdapat peran serta dari para stakeholder untuk mempertahankan UHC dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif.

“Kami yakin bahwa pencapaian UHC ini tidak lepas dari peran serta dan kerja keras para stakeholder yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor

Termasuk dinas-dinas terkait. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi segala upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan UHC dan kami masih memerlukan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor

Untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Bogor agar penduduk di wilayah Kabupaten Bogor semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” tambah David.

Baca Juga:  Jalan Tembus Katulampa Ditargetkan Beroperasi Awal 2027, Pemkot Bogor Siapkan Pusat Pemerintahan untuk 21 OPD

Pada kesempatan yang sama, PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyampaikan bahwa pencapaian UHC ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor

Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor melalui jaminan kesehatan yang pasti Program JKN.

Asmawa juga meyakini keberhasilan pencapaian UHC ini merupakan buah hasil sinergi yang kuat antar semua pihak

Baik pemerintah, swasta, BPJS Kesehatan dan masyarakat luas yang telah membangun pondasi yang kokoh sehingga UHC dari tercapai.

“Bahwa pencapaian UHC pada Program JKN di Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten dengan penduduk terbesar di Indonesia

Adalah prestasi bersama serta merupakan pencapaian yang membanggakan serta sebagai bentuk kepedulian dan perhatian nyata Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakatnya,” ujar Asmawa.

Dengan tercapainya UHC maka setiap warga Kabupaten Bogor memiliki akses yang adil terhadap pelayanan Kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bermutu.

Selain itu, Masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Bogor tidak perlu khawatir lagi apabila sakit terkendala masalah pembiayaan.

Pendaftaran JKN segmen PBPU dan BP Pemda yang pada awalnya hanya dapat didaftarkan pada tanggal 20 setiap bulannya dan aktif tanggal 1 pada bulan berikutnyaa

Maka dengan telah tercapainya UHC, masyarakat miskin dan tidak mampu dapat didaftarkan kapanpun dan khusus bagi Masyarakat miskin dan tidak mampu yang sedang menjalani rawat inap, kepesertaan JKN nya langsung aktif dalam satu hari setelah didaftarkan.

Untuk pemenuhan persyaratan dan pendaftaran kepesertaan JKN segmen PBPU dan BP Pemda bagi Masyarakat miskin dan tidak mampu, masyarakat cukup ke kantor desa atau kelurahan

Yang dapat dilaksanakan secara mandiri maupun secara kolektif melalui pendataan yang dilakukan oleh RT RW, puskesmas maupun Lembaga lainnya.

Baca Juga:  Dua Raperda Disahkan Jadi Perda, Pemkot Bogor Perkuat Ekosistem Perdagangan dan Administrasi Kependudukan

Pada kesempatan yang sama, Asmawa menegaskan seluruh proses pemenuhan persyaratan dan pendaftaran kepesertaan JKN segmen PBPU dan BP Pemda tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Kepengurusan pendaftaran peserta JKN segmen PBPU dan BP Pemda tidak dipungut biaya, maka dari itu masyarakat dapat mengurus sendiri pendaftaran JKN dari segmen manapun tanpa mempergunakan jasa pihak ketiga,

Agar terhindar dari penipuan dan pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat,” himbau Asmawa.

Asmawa juga menyampaikan pekerjaan berat berikutnya adalah mempertahankan dan meningkatkan UHC di Kabupaten Bogor serta terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Kesehatan yang bermutu kepada seluruh masyarakat.

Ajakan kepada seluruh pihak untuk Bersama-sama kuatkan komitmen untuk memberikan sumbangsih terbaik sesuai dengan peran, tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

Pada sambutannya, David juga menjelaskan dalam rangka memberi kemudahan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan juga terus memberikan inovasi kemudahan dalam mengakses layanan Program JKN.

Beberapa kemudahan pelayanan diantaranya yaitu, Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) selain pendaftaran tatap muka di kantor BPJS Kesehatan,

Care Center 24 jam yaitu 165, Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi paripurna memberikan kemudahan peserta untuk mengakses layanan kesehatan,

Saat ini peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan hanya dengan menggunakan KTP/NIK elektronik atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, untuk meningkatkan kualitas layanan di Fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan antrian online, dashboard tempat tidur,

i-Care JKN (Integrasi Medical Record JKN) dan lainnya. Semua ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta,” pungkas David(Hari.I/ Red)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB