Kota Bogor | Mata Pena News – Komisi II DPRD Kota Bogor menyoroti masih besarnya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir yang dinilai belum dikelola secara optimal. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penghambat peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, serta Perumda Trans Pakuan, Rabu (14/1/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus dibarengi dengan pembenahan sistem pemungutan dan pengawasan yang terintegrasi.
“PAD Kota Bogor masih memiliki ruang peningkatan yang besar. Kuncinya ada pada perbaikan sistem, penutupan kebocoran, serta keberanian melakukan reformasi di sektor-sektor strategis, salah satunya parkir,” ujar Rifki.
Ia menilai, pengelolaan parkir yang belum optimal berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan daerah jika tidak segera dibenahi melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Benninu Argubie, menekankan pentingnya penataan ulang target PAD agar lebih realistis dan berbasis pada data aktual di lapangan.
“Penyusunan target PAD harus mencerminkan kondisi ekonomi riil, bukan sekadar mengacu pada capaian historis. Dengan begitu, potensi yang ada bisa benar-benar dimaksimalkan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyoroti lemahnya pengawasan hingga tingkat kewilayahan. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, termasuk kelurahan.
“Kelurahan adalah titik terdekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Tanpa pengawasan sampai ke level tersebut, kebocoran akan terus terjadi, terutama di sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel,” tegas Heri.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bogor merekomendasikan percepatan digitalisasi pemungutan PAD, penerapan sistem parkir non-tunai, serta peningkatan intensifikasi pelayanan kepada wajib pajak. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan, menutup celah kebocoran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Rudy














