BUMD Kabupaten BOGOR yang Ogoan
Catatan Pembina PWRI BOGOR RAYA H Rizkan Sahfudin
Kabupaten Bogor | matapenanews.com Pembiaran terhadap kekeliruan atau sikap ogoan (memanjakan) yang dilakukan oleh pemimpin atau orang tua terhadap area tanggung jawabnya merupakan sikap yang tidak mendidik dan bertanggung jawab.
Seperti hal nya,BUMD yang berada dibawah kendali wewenang pemerintah daerah merupakan badan usaha yang semestinya memiliki kontribusi terhadap kemajuan dan kemakmuran daerah.
“Demikian halnya PT. Sayaga milik BUMD Kabupaten Bogor, keberadaannya harus memiliki manfaat dan dapat menjadi simbol bagi kemakmuran rakyat Bogor,”kata Rizkan mengatakan kepada awak media di kantor nya Jl.Mayor Oking pada (Kamis /1/1/2024)
Dengan demikian maka **pemangku kebijakan dan masyarakat selaku pemberi mandat tidak boleh membiarkan atas kesalahan yang terjadi,”lanjut nya
Belakangan, keberadaan PT. Sayaga yang menjadi sorotan publik maka seyogyanya Pj Bupati Bogor selaku pemimpin yang bertanggungjawab dan memiliki wewenang mengambil langkah yang tepat, dan menjelaskan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas
Ini momentumnya yang tepat untuk PJ Bupati Bogor untuk bisa Action turun tangan Membenahi BUMD kabupaten Bogor