Berantas Judi Online Polres Bogor Berhasil Tangkap Para Pelaku 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 23:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berantas Judi Online Polres Bogor Berhasil Tangkap Para Pelaku

Mata Pena News – Sat Reskrim Polreso Bogor Dalam Rentang Waktu 6 (Enam) Hari Terhitung Tanggal 25 Juni 2024 s/d 1 Juli 2024 Sat Reskrim Polres Bogor berhasil amankan para pelaku den Ungkap 4 (Empat) Kasus Akun Medsos Yang Digunakan Untuk Promosikan Kegiatan Perjudian.

Dalam Pelaksanaannya Para Pelaku Mempromosikan Link Mereka Di Media Sosial Contohnya Instagram

Dengan Cara Menggunggah Halaman Link Mereka Serta Memberi Iming – Iming Kemenangan Mutlak Di Story Atau Postingan Di Akun Promoter.

Untuk Promosi Pelaku Mendapatkan Upah Sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu Rupiah) s/d Rp. 900.000.- (sembilan ratus ribu rupiah) Perbulan

Dengan Catatan Harus Menggungah Link Yang Terhubung Dengan Halaman Website Judi Sebanyak 2 (Dua) Kali Perhari Di Halaman Utama Dan Di Story Instagram.

Baca Juga:  Jawaban PPID Dinilai Belum Menjawab Substansi, Aktivis Siapkan Keberatan Proyek CV Omah Kapal

Dalam Kasus Tersebut Telah Diamankan Pelaku Promotor Judi Online Yang Berjenis Kelamin Perempuan Yang Berinisial IP, LN, MS Dan AP Yang Memporomosikan Website Judi Online Di Medsos.

Hasil Pemeriksaan Penyelidikan Pihak Sat Reskrim Polres Bogor Dari Perkara Tersebut Berhasil Disita Barang Bukti Berupa :
a. 4 (EMPAT) UNIT HANDPHPONE.
b. 4 (EMPAT) BUAH AKUN INSTAGRAM.
c. 4 (EMPAT) BUAH VIDIO REKAMAN LAYAR.
d. 4 (EMPAT) BUAH SIM CARD / KARTU SIM.
e. 2 (DUA) BUAH BUKU REKENING BANK BNI.
f. 1 (SATU) BUAH KARTU ATM BANK BNI.
g. 4 (EMPAT) BUAH AKUN GMAIL.
h. 2 (DUA) BUAH AKUN DANA.
i. 2 (DUA) BUAH AKUN ICLOUD.
j. 1 (SATU) BUAH AKUN GOOGLE.
k. 1 (SATU) BUAH AKUN BNI MOBIL MBANKING
l. UANG DENGAN JUMLAH TOTAL RP. 6.328.000.- DIDALAM REKENING MILIK PARA PELAKU.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemanfaatan Data Statistik Sektoral untuk Kebijakan Pembangunan

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K, M.M Mengatakan Bahwa Kami Polres Bogor Akan Terus Mengusut Kasus dan memberantas Perjudian Online Maupun Offline

Karena Sangat Berdampak Pada Masyarakat luas, Namun Kami Tidak Bisa Mengontrol Para Pemain nya Karena Didasari Oleh Niat Pribadi Yang Ingin Kaya Secara Instan

Maka Kami Harap Masyarakat Memiliki Kesadaran Pribadi Untuk Tidak Pernah Terlibat Dalam Urusan Perjudian apapun. Tutup Wakapolres Bogor Kompol Adhimas.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB