BOGOR | Mata Pena News – Pengendara yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi sasaran operasi gabungan di Jalan Veteran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (19/8/2026)
.
Sejumlah petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bogor Kota, Samsat Kota Bogor,
Denpom III/Siliwangi, dan Bapenda Kota Bogor turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Operasi tersebut dilakukan bukan sekadar untuk melakukan penertiban, tetapi juga menjadi upaya mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Satu per satu kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, diperiksa petugas. Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kemudian diarahkan untuk mengikuti proses pendataan serta mendapatkan informasi mengenai layanan pembayaran yang tersedia.
Pengendara Mengaku Lupa Bayar Pajak
Salah seorang pengendara yang terjaring dalam pemeriksaan, Tono, mengaku keterlambatan pembayaran pajak kendaraannya terjadi karena dirinya lupa.
“Karena lupa bayar pajak. Terus disuruh didata saja, sudah didata. Bulan depan harus bayar,” kata Tono.
Menurutnya, pengendara yang ingin langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran yang tersedia di lokasi operasi.
“Bisa bayar di sini juga. Tergantung orangnya mau dibayar sekarang atau tidak,” ujarnya.
Dinilai Positif untuk Tingkatkan Kesadaran
Tono menilai operasi tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan di jalan dapat menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk tidak mengabaikan kewajiban pajak.
“Bagus juga, jadi orang pada taat sama pajak,” ungkapnya.
Ia menyebut tunggakan pajak kendaraannya baru berlangsung sekitar satu bulan. Meski demikian, ia mengaku akan segera menyelesaikan kewajibannya sesuai arahan petugas.
Operasi gabungan ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bermotor perlu dibayarkan tepat waktu.
Dengan adanya penertiban dan edukasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak menunggu sampai dilakukan pemeriksaan di jalan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.














