CIBINONG | Mata Pena News – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh harapan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Sebanyak 1.339 narapidana mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026,
sementara dua Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).
Pemberian hak tersebut berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi hak bagi mereka yang memenuhi ketentuan, remisi juga diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus mengikuti pembinaan dan mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
1.339 Narapidana Mendapat Remisi
Dari total 1.339
Narapidana penerima remisi, sebanyak 1.317 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I).
Sementara itu, 11 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas, sedangkan 11 orang lainnya mendapatkan RU II dengan menjalani pidana subsider.
Tidak hanya narapidana, dua Anak Binaan Lapas Kelas IIA Cibinong juga memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum I (PMPU I).
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan diberikan apresiasi sesuai aturan yang berlaku.
Rudy Susmanto: Jadikan Remisi sebagai Momentum Perubahan
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana.
Ia berharap remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun tekad baru dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang pada hari ini menerima remisi maupun pengurangan masa pidana. Semoga hak yang diberikan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Rudy.
Menurutnya, kesempatan yang diberikan harus dimanfaatkan untuk menatap masa depan dengan lebih baik dan meninggalkan perilaku yang dapat membawa kembali pada persoalan hukum.
Remisi Diharapkan Memperkuat Semangat Pembinaan
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan bahwa remisi merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk terus menjaga sikap, menaati aturan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di Lapas.
“Remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan,” ungkapnya.
Ia berharap para penerima remisi dapat menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk terus berbenah sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka mampu menjalani kehidupan secara lebih positif.
Penerima Remisi: Menjadi Motivasi untuk Berubah
Salah seorang penerima remisi berinisial AR mengaku bersyukur atas hak yang diterimanya bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Baginya, remisi menjadi penyemangat untuk terus menjalani pembinaan dan menjaga perilaku selama berada di Lapas.
“Saya bersyukur mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan tahun ini. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dan menjaga perilaku selama berada di Lapas,” tutur AR.
Ia berharap proses pembinaan yang dijalaninya dapat menjadi bekal untuk memperbaiki kehidupan dan kembali berkumpul bersama keluarga serta diterima di tengah masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pun tidak hanya menjadi seremoni pemberian remisi. Lebih dari itu, kesempatan tersebut menjadi pengingat bahwa proses pembinaan harus terus berjalan dan setiap warga binaan memiliki peluang untuk memperbaiki diri.
Dengan bekal pembinaan, perubahan perilaku dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, para penerima remisi diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.














