DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Dalam Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – HUMPROUB – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (31/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum raperda diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke paripurna, dokumen pertanggungjawaban APBD telah dibahas secara menyeluruh oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

“Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen dan pelaksanaan anggaran memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga DPRD memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan,” ujar Adityawarman.

 

Ia menambahkan, persetujuan DPRD menandai berakhirnya tahapan pembahasan legislatif terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum memasuki proses berikutnya sesuai mekanisme yang diatur regulasi.

Selain agenda pengesahan raperda, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Bogor kepada DPRD.

Baca Juga:  HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat

 

Dokumen KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar awal pembahasan APBD 2027, termasuk penentuan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan plafon anggaran agar program pembangunan lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa realisasi keuangan dan pelaksanaan program sepanjang 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal, transparansi, dan akuntabilitas.

Dedie juga mengapresiasi DPRD Kota Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan waktu dan pemikiran dalam mengkaji serta menyempurnakan Raperda Pertanggungjawaban APBD hingga dapat disetujui bersama.

“Pertanggungjawaban APBD 2025 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bogor kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Dedie.

Raihan WTP untuk kesepuluh kalinya tersebut, menurut Dedie, menjadi bukti konsistensi Pemkot Bogor dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Dua Raperda Disahkan Jadi Perda, Pemkot Bogor Perkuat Ekosistem Perdagangan dan Administrasi Kependudukan

Ia menegaskan bahwa seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi dari komisi maupun fraksi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi penting untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Dedie juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti berbagai catatan teknis dan administratif hasil pembahasan bersama DPRD.

Menurutnya, penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sarana publik

“Program yang menyangkut kebutuhan masyarakat harus dilaksanakan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga Kota Bogor,” tegasnya.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Bogor kini melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027 melalui pembahasan KUA-PPAS.

Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, berpihak kepada masyarakat, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Bogor.***

 

 

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB