Cianjur, | Mata Pena News — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI resmi melakukan pembentukan dan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Cianjur pada minggu, (2/8/2026) yang berlangsung di Bris Waterpark sebagai upaya memperkuat pengawasan dan advokasi jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pekerja dan buruh.
Kegiatan ini berlangsung di tengah polemik kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7/X/2026 tentang pemberhentian pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) serta penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut berdampak pada penonaktifan sekitar 400.000 peserta JKN di Kabupaten Cianjur. Angka ini dinilai sangat signifikan dan berpotensi menurunkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI, Heri Irawan, mengkritisi keras kebijakan tersebut. Ia menilai penonaktifan dalam jumlah besar tersebut berisiko mengabaikan hak dasar masyarakat atas jaminan kesehatan.
“Penonaktifan ratusan ribu peserta ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak hidup dan akses layanan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini harus segera dievaluasi,” tegas Heri.
Menurutnya, penghentian UHC dan penonaktifan kepesertaan JKN akan berdampak langsung pada kelompok rentan yang selama ini sangat bergantung pada pembiayaan kesehatan dari pemerintah daerah.
Pelantikan DPD Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Cianjur ini juga dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Cianjur, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Cianjur, serta perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI.
Heri menegaskan bahwa kehadiran Jamkeswatch di Cianjur menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengawal kebijakan kesehatan serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.
Selain itu, DPN Jamkeswatch FSPMI mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dengan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan hak masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan daerah ini, Jamkeswatch FSPMI berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
*red/Heri














