Kota Bogor | Mata Pena News – Persoalan data ganda dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. Komisi IV DPRD mengusulkan pemasangan stiker di rumah keluarga penerima manfaat sebagai langkah penguatan transparansi dan pengawasan berbasis lingkungan.
Gagasan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah, dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bogor yang berlangsung pada 15 Januari 2026. Rapat itu membahas evaluasi menyeluruh tata kelola bansos agar lebih akurat dan akuntabel.
Zakiyatul yang akrab disapa Teh Zakiyah menilai, stiker rumah penerima bansos dapat menjadi alat kontrol sosial yang efektif tanpa harus menambah beban birokrasi. Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan mempermudah proses pembaruan data di lapangan.
“Ini bukan soal memberi label, tetapi memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada yang berhak. Dengan penanda yang jelas, lingkungan sekitar bisa ikut memastikan tidak ada data yang dobel atau sudah tidak relevan,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah masalah klasik masih kerap ditemukan, mulai dari penerima bantuan yang kondisi ekonominya sudah membaik, hingga warga rentan yang belum terdata akibat keterbatasan informasi di tingkat bawah.
“Wilayah padat seperti Bogor Utara membutuhkan sistem verifikasi yang melibatkan masyarakat. Stiker ini menjadi pintu masuk untuk pendataan yang lebih partisipatif,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga mendorong Dinas Sosial agar kebijakan tersebut selaras dengan sistem data sosial yang telah berjalan serta melibatkan RT, RW, dan kelurahan dalam proses pemutakhiran data secara berkala.
“Transparansi akan mengurangi kecemburuan sosial dan mencegah potensi penyimpangan. Bantuan sosial harus menjadi instrumen keadilan, bukan sumber konflik di masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Sosial Kota Bogor menyatakan terbuka terhadap usulan pemasangan stiker rumah penerima bansos. Usulan tersebut akan dikaji dari aspek teknis, sosial, dan regulasi sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan akan terus mengawal kebijakan perlindungan sosial yang berpihak pada warga miskin dan rentan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Rudy














