Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aktif Sambangi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Guna menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025).

Dalam sambangnya, Aiptu Soma mengajak warga untuk senantiasa mematuhi peraturan hukum serta menjaga ketertiban lingkungan agar tercipta situasi yang kondusif. Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat, sebagaimana instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. untuk memperkuat sinergi antara polisi dan warga.

Aiptu Soma berharap melalui kegiatan sambang tersebut masyarakat dapat lebih merasa aman dengan adanya kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. “Kami ingin masyarakat merasa terlindungi, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi melalui modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center (021) 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 apabila menemukan indikasi tersebut. Langkah ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB