Kapolres Bogor Lakukan Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Premanisme

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus dalam pelaksanaan ops pekat lodaya 2025. Kegiatan dimulai dari pukul 22.00 hingga dini hari yang mana ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan mencegah terjadinya premanisme di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. (10/05/2025)

Didampingi Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Nur Istiono, S.I.K., M.H., dan Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., Kapolres turun langsung ke lapangan guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai satuan kepolisian dan menyasar aksi gengster, premanisme, hingga balap liar yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro di sela kegiatan.

Kapolres Bogor juga mengatakan personel harus semakin sigap dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor ini. Ia juga menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan secara berkala.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB