Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Kota Bogor,  5 Mei 2025 — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

Ketua Tim Pansus, Nasya Kharisa Lestari, menyatakan seluruh pasal dalam Raperda telah dibahas tuntas. Draf Raperda akan segera dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh gubernur.

“Alhamdulillah, kami telah selesai membahas Raperda PPKLP dan tinggal menunggu evaluasi gubernur serta siap untuk diparipurnakan,” ujar Nasya.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

Raperda ini disusun berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 dan mencakup pencegahan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, nonverbal, hingga kekerasan daring. Total terdapat 71 pasal yang mengatur kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Anggota Tim Pansus, Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa urgensi pembentukan Raperda ini berangkat dari maraknya kekerasan di sekolah, dengan 11 kasus tercatat sepanjang 2023.

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

“Kami di DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk membuat aturan yang melahirkan rasa aman dan nyaman bagi semua orang di lingkungan pendidikan,” tegas Endah.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor, termasuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai pelaksana utama di lapangan.

“Setiap aturan yang dibuat harus didukung oleh anggaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya

Red,

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB