Andika Hazrumy Ucapkan Selamat kepada Pasangan Ratu Zakiyah–Najib Hamas atas Kemenangan di PSU Pilkada Serang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 01:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | Mata Pena News – Ratu Rachmatuzakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, kembali meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang digelar Sabtu, 19 April 2025. Bersama pasangannya, Najib Hamas, pasangan ini berhasil mengungguli kompetitornya, Andika Hazrumy–Nanang Supriatna, dengan selisih suara yang signifikan.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada Jumat (25/4/2025), pasangan Zakiyah–Najib memperoleh 583.971 suara, sementara pasangan Andika–Nanang meraih 185.352 suara. Selisih suara mencapai 398.619.

Ketua KPU Serang, Muhamad Nasehudin, mencatat bahwa partisipasi pemilih dalam PSU kali ini mengalami penurunan. “Angka partisipasi turun dari 76,3 persen pada pemungutan suara 27 November menjadi 64,4 persen saat PSU. Artinya, ada sekitar 100 ribu warga yang tidak kembali ke TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

Respons Elegan dari Andika Hazrumy

Menanggapi hasil tersebut, Andika Hazrumy menunjukkan sikap kenegarawanan. Putra dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017–2022 itu menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang.

“Atas nama pasangan calon nomor urut satu, saya mengucapkan selamat kepada Ibu Ratu Rachmatuzakiyah dan Bapak Najib Hamas. Semoga dapat mengemban amanah rakyat Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya,” ujar Andika dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

Ia juga mengajak seluruh pendukung, tim pemenangan, serta partai koalisi untuk bersatu dan mendukung pembangunan Kabupaten Serang ke depan. Menurutnya, saatnya menyingkirkan perbedaan demi kemajuan bersama.

“Sudahi perbedaan yang terjadi selama masa kampanye. Mari bersatu demi Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Serang menyatakan bahwa masa pengajuan keberatan hasil rekapitulasi masih terbuka selama tiga hari setelah pengumuman, jika ada pasangan calon yang ingin mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Redaksi)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB