Kabupaten Bogor | Mata Pena News –Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespon aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal diizinkannya Kepala Daerah baru melakukan rotasi jabatan pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan akan segera melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Bogor setelah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kepala daerah baru melakukan rotasi jabatan setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Rudy menegaskan bahwa rotasi ini terutama bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan program pemerintah berjalan lancar. Salah satu syarat utama bagi pejabat yang akan dipilih adalah keselarasan dengan visi-misi kepemimpinannya dalam lima tahun ke depan.
“Kriterianya yang utama tentunya harus satu frekuensi dengan saya,” ujar Rudy saat dikonfirmasi pada Pesan WahtSapp pada Rabu (26/2/25) malam.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pejabat yang bisa mengayomi bawahan serta melayani masyarakat dengan baik.
Rotasi Bukan Kepentingan Politik
Meskipun akan ada perombakan pejabat eselon II dan III, Rudy memastikan bahwa rotasi ini bukan bermuatan politik, melainkan murni untuk penyegaran birokrasi dan efektivitas pemerintahan.
“Rotasi ini hal yang biasa di sebuah organisasi, fungsinya untuk penyegaran agar program berjalan maksimal. Saya pastikan tidak ada unsur politik, hanya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan 40 kecamatan yang harus dikelola, Rudy menekankan bahwa membangun Kabupaten Bogor membutuhkan kerja sama yang solid di dalam pemerintahan.
Karena, kata dia, untuk membangun Kabupaten Bogor yang memiliki 40 Kecamatan, harus dilakukan bersama-sama.
“Membangun Kabupaten Bogor tidak bisa sendiri, membangun Kabupaten Bogor harus bersama-sama. Artinya, rotasi jabatan nanti murni untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,”pungkasnya














