Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjutti Terkait Adanya Laporan Perkara Pencurian Rumah Kosong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Polsek Gunung Sindur A mendapatkan Laporan Terkait Adanya Pencurian Rumah Kosong di Jl. Permata Kp. dan Desa Curug Rt.01/03 Kec. Gn.Sindur Kab. Bogor.pada Selasa (28/1/2025) pukul 09.35 WIB

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso,.SH,.MH menjelaskan bahwa Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar Jam 09:00 Wib, di Jl. Permata Kp. dan Desa Curug Rt.01/03 Kec. Gn.Sindur Kab. Bogor,

Telah terjadi pencurian rumah kosong saat itu pelapor sedang tidak ada di rumah dimana pada saat pulang pelapor sampai depan pintu gerbang rumah melihat ada seorang yang duduk di atas sepeda motor dan pagar rumah pelapor dalam keadaan terbuka

Setelah mengetahui pelapor langsung turun dari kendaraan dan melihat pintu gerbang pagar dan rumah dalam keadaan terbuka

Dan pelapor langsung mencoba untuk mengambil kunci sepeda motor yang di duga pelaku sambil berteriak maling

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Dan tidak lama kemudian keluar seseorang dari dalam rumah langsung melarikan diri dimana pada saat pelaku mencoba untuk melarikan diri pelapor sempat menarik tas pinggang yang dipakai oleh pelaku yang keluar dari rumah dimana setelah di tarik kedua pelaku langsung terjatuh

Dari sepeda motor dan mencoba untuk melarikan diri salah satu pelaku lari kearah perkampungan dan satunya lagi ke arah lingkungan pabrik

Dimana pelaku yang melarikan diri ke arah perkampungan berhasil di amankan oleh warga yang ada dan yang satunya di tangkap oleh pelapor dan setelah itu menghubungi pihak kepolisian polsek gn.sindur untuk penanganan lebih lanjut

Pihak Kepolisiab mendapatkan identitas Korban yaitu
TH, Wiraswasta , 60 Tahun, Agama Islam, Alamat Jl. Permata Desa Curug Kec.Gn.Sindur.

Para Saksi-Saksi yang sudah di mintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya
E, Mengurus rumah tangga, Islam, 59 Tahun, Jl. Permata Desa Curug Kec.Gn.Sindur

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Pihak Kepolisian mendapatkan identitas Pelaku/ Diamankan yaitu
RA, Swasta, 39 Tahun, Jl. DI Panjaitan Kel. tangga takat Kec Sabrang ulu II Rt.26/09 Kota Palembang, dan HB, Belum/ Tidak berkerja, 28 Tahun, Jl. Seingegrong Rt.06/03 Kel. Plaju ilir Kec. Plaju Kota Palembang

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya
– 2 buah obeng dan
– 1 buah kunci L

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah masuk dalam perkara
Tidak Pidana pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan untuk melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 dan atau 53 jo 363 KUHPidana.

Sampai berita ini diturunkan di mana pelaku dalam proses penyelidikan proses hukum lanjut, situasi aman kondusif.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB