Polsek Gunung Putri Tindak Lanjut Investigasi Penyelidkan Lanjut Adanya Laporan Perampokan, Polsek Gunung Putri Sudah Lakukan Olah TKP Di Rumah Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 06:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Telah terjadi peristiwa diduga perampokan Salah satu warga Desa Bojong Nangka sdri. S, dan melaporkan ke Polsek Gunung Putri adanya perampokan yang dialaminya, kemudian unit reskrim Polsek Gunung Putri langsung mendatangi Lokasi TKP dan melakukan olah kejadian perkara di lokasi tersebut. (21/11/2024)

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,.MIK menjelaskan bahwa Diketahui adanya peristiwa tersebut terjadi pada hari selasa, 19 November 2024 pukul 09.30 WIB di Kp. Cikuda Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan diduga ada 2 (dua) orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan helm dan membuka paksa pintu rumah.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Korban yang baru saja mandi dan berganti pakaian keluar kamarnya lalu melihat seorang pelaku keluar dari kamar anaknya dengan memasukan barang milik anaknya kedalam tas pelaku dan satu pelaku lainnya mengancam korban diduga dengan menggunakan benda seperti senjata api untuk tidak teriak.

“Kami masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut terkait kejadian ini dengan memintai keterangan para saksi, kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman cctv yang ada dilokasi TKP dan dari keterangan para saksi, diduga pelaku sebanyak 4 (empat orang dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor, dua masuk kedalam rumah dan dua orang lagi menunggu diluar rumah ” ujar Kapolsek Gunung Putri AKP Robby.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

“lanjutnya, Pelaku berhasil membawa 1 (satu) lembar STNK dan BPKB motor Yamaha Mio, 1 (satu) BPKB motor Honda PCX dan uang senilai Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) yang ada di dalam rumah kamar korban.

Sampai berita ini diturunkan, Kasus/perkara ini sudah ditangani oleh Polsek Gunung Putri Polres Bogor dan akan terus dilakukan investigasi Penyelidikan Lanjut untuk mengungkap para pelaku diduga perampokan tersebut.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB