Polsek Babakan Madang tindakan Lanjuti terkait adanya Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman Kejahatan terhadap seseorang yang hendak Melayat 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – – Pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekira jam 03.00 Wib telah terjadiTindak Pidana Pemerasan dan Ancaman Kekerasan sebagaimana pasal 368 KUHP yang terjadi di Jl. Raya Cijayanti Ds. CIjayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupeten Bogor Korban FA yang hendak akan melayat.

Kapolsek Babakanmadang Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, SH,. SIK,. MH.Li menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 17 November 2024, sekitar jam 03.00 WIB

Pada saat Korban FA sedang melayat salah satu temannya yang meninggal kemudian Korban merasa ingin buang air kecil, dikarenakan posisi kamar mandi di rumah duka,

Korban rasa ketika lewat tidak enak dengan para tamu yang lainnya, maka dari itu korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan buang air kecil di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah duka,

Tidak lama pelapor memarkirkan sepeda motor di tepi jalan dan posisi kunci sepeda motor masih menempel dilubang kuncinya,

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

Kemudian Korban buang air kecil, namun tiba – tiba ada 3 (tiga) orang laki laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor mendekati sepeda motor Korban

Dan langsung orang-orang tersebut sempat menegur Korban, pada saat itu Korban dengan terburu buru berusaha menguasai sepeda motornya kembali, namun ditodong oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa jenis Cerulit

Kemudian pelapor mundur dan ada salah satu pelaku yang langsung mengambil alih sepeda motor Korban, kemudian ketiga orang tersebut langsung pergi meninggalkan korban ke arah Cimahpar/Sujaraja

Dari adanya kejadian tersebut Korban langsung melapor ke Polsek Babakan madang

Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang yang menerima Laporan Polisi Tersebut Langsung mendatangi Lokasi Cek TKP dan mengecek apakah ada CCTV di Sekitaran Lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi lainnya.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Pihak Kepolisian Mendapatti Identitas Korban Atas nama Sdr. FA, Ttl : Jakarta , 20 Oktober 2000, Agama : Islam, Pekerjaan : Belum/tidak bekerja, Alamat : Jl.Anyer V No. 12 Kel. Menteng kec. Menteng Jakarta Pusat Prov DKI Jakarta.

Terhadap Tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan (Perampasan) tersebut Korban mengalami kerugian Berupa ;
1( satu ) unit sepeda Motor merk YAMAHA NMAX Tahun 2019, warna hitam

Nopol : B 3655 PYG, No Rangka : MH3SG3190KK451608, No. Mesin : G3E41284571, STNK an SULAEMAN alamat Kalipasir gg Tembok RT.013/010 Jakarta pusat, dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 32.000.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).

Sampai berita ini diturunkan di mana Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang telah melakukan Peneriksaan Terhadap Korban,

Mengecek Lokasi TKP dan mencari bukti bukti lain di seputaran Lokasi TKP dan mencari keterangan saksi lainnya, Para Pelaku dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB